Warsawa, suararepubliknews.com – Senin (02/09), Polandia mengambil sikap tegas terkait ancaman militer dari Rusia dengan menegaskan kewajiban untuk menembak jatuh rudal yang diluncurkan Rusia di atas wilayah Ukraina sebelum mencapai wilayah udara Polandia. Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, menegaskan dalam sebuah wawancara dengan Financial Times bahwa kewajiban ini juga berlaku bagi negara-negara yang berbatasan dengan Ukraina.
Tanggung Jawab Nasional Lebih Penting Daripada Dukungan NATO
Dalam wawancara tersebut, Sikorski menekankan pentingnya melindungi wilayah udara nasional Polandia meskipun menghadapi potensi tentangan dari Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Menurutnya, keanggotaan Polandia di NATO tidak menghapus tanggung jawab negara untuk melindungi wilayah udaranya sendiri, yang dianggap sebagai tugas konstitusional dan kewajiban utama bagi setiap negara anggota.
Pembelaan Diri yang Sah dan Ancaman Bahaya Serpihan
Sikorski menjelaskan bahwa tindakan untuk menembak jatuh rudal sebelum memasuki wilayah udara Polandia merupakan langkah pembelaan diri yang sah. Dia menekankan bahwa begitu rudal melintasi batas wilayah nasional, risiko kerusakan yang diakibatkan oleh serpihan rudal tersebut dapat membahayakan keselamatan warga Polandia.
Polandia Siaga Menghadapi Serangan Udara Rusia
Kantor berita Polandia, PAP, melaporkan bahwa pada hari Senin, Polandia telah mengambil langkah-langkah untuk merespons potensi ancaman ini dengan mengerahkan pesawat tempur dan menempatkan sistem pertahanan udara dalam keadaan siaga tinggi. Langkah-langkah ini diambil menyusul serangan udara besar-besaran yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina pada malam hari hingga Senin.
Komando operasional angkatan bersenjata Polandia juga menegaskan bahwa “semua prosedur yang diperlukan telah dimulai untuk memastikan keamanan wilayah udara Polandia.” Mereka menambahkan bahwa situasi di wilayah tersebut terus dipantau dengan seksama untuk menanggapi segala kemungkinan ancaman yang mungkin terjadi. (Stg)










