Seruan Tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun Atas Insiden di Kantor Kadin, Jakarta: Tuntut Proses Hukum yang Tegas dan Adil
Karimun, suararepubliknews.com – Rabu, 18 September 2024, dugaan penganiayaan yang menimpa Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan organisasi tersebut. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Suzandy, dengan tegas mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut.
“Saya dan segenap pengurus MPC Pemuda Pancasila sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini. Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Suzandy dalam pernyataan resminya.
Kepolisian Dipercaya Menangani Kasus Penganiayaan Ini dengan Tuntas
Suzandy menegaskan keyakinannya terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan transparan.

“Saya yakin dan percaya bahwa APH, khususnya pihak Kepolisian Republik Indonesia, akan menangani permasalahan ini dengan cepat dan adil. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini setelah laporan disampaikan oleh Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Tindakan Premanisme Dinilai Sebagai Ancaman Terhadap Hukum
Insiden yang terjadi di kantor Kadin, Kuningan, Jakarta, bertepatan dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), menjadi sorotan serius bagi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun. Suzandy menggarisbawahi bahwa Indonesia adalah negara hukum yang harus dihormati, dan setiap tindakan yang melanggar prinsip hukum tidak dapat diterima.
“Kita adalah negara hukum yang wajib dihormati. Namun, penganiayaan terhadap Sekjen MPN PP, Arif Rahman, adalah tindakan premanisme yang sangat merusak tatanan hukum. Saya selaku Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun tidak dapat menerima tindakan main hakim sendiri ini,” tegasnya.
Suzandy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan dan pelaku penganiayaan tersebut segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Insiden penganiayaan di Munaslub Kadin ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan anggota Pemuda Pancasila. Kasus ini diharapkan dapat diusut tuntas demi menjaga ketertiban dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
“Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk Sekjen MPN Pemuda Pancasila,” tutup Suzandy dengan nada serius. (Iqbal)










