Home / Tak Berkategori

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Supratman Andi Agtas Dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Merah Putih

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029

Politikus Senior Gerindra Ini Kembali Memimpin Sektor Hukum dan HAM di Era Prabowo Subianto

Jakarta, suararepubliknews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.

Karier Politik dan Pendidikan yang Cemerlang

Supratman Andi Agtas, seorang politikus senior dari Partai Gerindra, sebelumnya telah menjabat sebagai Menkumham menggantikan Yasonna H Laoly pada akhir masa pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ia diambil sumpah jabatannya pada 19 Agustus 2024 dan hanya menjabat selama dua bulan hingga kabinet Jokowi berakhir.

Dilahirkan di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Supratman merupakan seorang akademisi, advokat, dan politikus yang telah berpengalaman. Ia memulai pendidikan dasarnya di SDN 1 Soppeng, kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco Tolitoli, dan akhirnya menyelesaikan pendidikan menengah di SMAN 1 Tolitoli. Ia melanjutkan studi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk gelar S1 di bidang Ilmu Hukum (1988-1993), diikuti dengan S2 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar (1993-1996), dan meraih gelar S3 di UMI Makassar (2010-2016).

Aktif dalam Organisasi dan Kegiatan Profesional

Supratman dikenal aktif dalam organisasi sejak kuliah, termasuk menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa UMI Makassar. Kariernya di dunia bisnis dan pemerintahan juga terbilang impresif; ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah dan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia.

Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman memulai karier sebagai advokat pada tahun 1996 dan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu hingga tahun 2012. Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu.

Kembali ke Kabinet dan Tanggung Jawab Besar di Hadapan Supratman

Di panggung politik, Supratman telah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan serta Anggota Komisi VI yang menangani Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha. Ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI selama dua periode. Dengan pengalaman yang luas di bidang hukum dan pemerintahan, Supratman diharapkan mampu membawa perubahan dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Sebagai Menteri Hukum dan HAM, Supratman dihadapkan pada tantangan untuk memperbaiki kualitas hukum dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. Ia berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

“Kami akan fokus pada reformasi hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” ujar Supratman dalam sebuah pernyataan setelah dilantik.

Dengan penunjukan ini, harapan besar diletakkan di pundak Supratman Andi Agtas untuk menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kualitas hukum dan hak asasi manusia di Indonesia selama periode kepemimpinan Prabowo Subianto.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Dandim 1506 Namlea Beserta Pemda Kabupaten Buru Mengikuti Pelaksanan Apel Suakarsa di Lapangan Polres Pulau Buru
Regsosek Dimulai Hari Ini, BPS Muba Minta Masyarakat Beri Jawaban Jujur dan Benar

Tangerang Raya

Kapolsek Mauk Jadi Pembina Upacara di SMK Permata Kemiri, Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Pelajar

Maluku

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi
Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Rakoor Tingkatkan Standar Pelayanan Minimum
Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri, Ini Penekanan Kapolda Maluku
KPK Kurangnyali Respon Oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bidang Bina Marga Kementrian PUPR Kota Tangerang
Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang Bantah Isu Soal Dana BOS, Tegaskan Komitmen Terhadap Transparansi

Contact Us