Home / Tak Berkategori

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:15 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Mendag Thomas Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023

Kasus Korupsi Impor Gula di Kemendag Melibatkan Tokoh Penting dan Mantan Menteri Perdagangan

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

“Kami telah menetapkan status tersangka kepada dua orang karena bukti sudah cukup kuat. Salah satu dari tersangka adalah TTL yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016,” ungkap Abdul Qohar. Selain Lembong, tersangka lainnya adalah DS, yang berperan sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI pada tahun 2015-2016.

Dugaan Korupsi Melibatkan Skema Besar Impor Gula

Kasus korupsi yang menyeret Lembong berpusat pada dugaan penyelewengan dalam kebijakan impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan serta kegiatan impor gula oleh PT SMIP pada 2020 hingga 2023. Kejagung menyebutkan bahwa penyidikan masih akan terus berkembang, dan potensi tersangka lain dari individu atau korporasi masih terbuka.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan, “Kami terus menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan individu maupun perusahaan. Tidak ada satu kasus pun yang terlewat dalam penyelidikan ini, terutama terkait potensi kerugian negara yang masih dihitung.”

Penahanan dan Langkah Lanjut Penyidikan

Thomas Lembong dan DS kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan, masing-masing di Rutan Salemba Kejagung dan Kejari Jakarta Selatan, sebagai langkah awal pengembangan penyidikan lebih lanjut. Kejagung masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi dalam impor gula ini, termasuk aktivitas di pelabuhan utama seperti Dumai dan Belawan.

Profil Thomas Lembong: Karir Gemilang yang Berujung Kasus Korupsi

Thomas Lembong adalah sosok yang memiliki latar belakang akademis dan profesional yang kuat. Setelah meraih gelar Bachelor of Arts dalam bidang arsitektur dan desain perkotaan dari Universitas Harvard pada tahun 1994, ia memulai karirnya di dunia keuangan, termasuk di Morgan Stanley dan Deutsche Securities Indonesia.

Lembong pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 2016 hingga 2019, setelah sebelumnya mengisi posisi sebagai Menteri Perdagangan dari 2015 hingga 2016. Selama kariernya, Lembong juga aktif di dunia perbankan dan investasi, termasuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di Quvat Management, serta presiden komisaris PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex).

Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga menjadi penasehat di bidang penanaman modal dan kebijakan konsiliensi di Jakarta. Lembong pernah tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

Penetapan Thomas Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula menjadi sorotan publik, mengingat rekam jejaknya yang berpengaruh di bidang ekonomi dan investasi nasional. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini, serta memberikan kejelasan atas kerugian yang ditimbulkan bagi negara.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Italia Bangkit dari Ketertinggalan dan Mengalahkan Albania di Laga pembuka Euro 2024
Pererat Silaturahmi Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal
Efendi
Respon Emosional Susi Pudjiastuti Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah Jokowi
Transformasi Pendidikan Seni Abad 21 Seminar Bersama Guru Kreatif Terlahir Generasi Unggul Yang Insfiratif

Susunan Redaksi

Heru Widodo
Material Semen Tumpah di Kampung Sukabaya: Warga Mengeluh, Pelaksana Proyek Dinilai Cuek
12 Tahun Penjara Menanti Berto, Saudara VBL yang Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Contact Us