Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 November 2024 - 06:47 WIB

Kadin Soroti PPN 12 Persen dan Kenaikan UMP 2025: Beban Berat bagi Pengusaha

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid

Ketua Umum Kadin Minta Penundaan Kenaikan PPN, Fokus pada Stabilitas Ekonomi

Jakarta, suararepubliknews.com – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyoroti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen serta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku mulai 2025. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut, jika diterapkan secara bersamaan, dapat memberikan tekanan berat pada dunia usaha yang tengah menghadapi situasi ekonomi yang sulit.

Arsjad secara langsung meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menunda penerapan tarif PPN 12 persen, mengingat kondisi ekonomi saat ini dinilai berbeda dibanding saat kebijakan itu dirumuskan.

“Tunda Dulu PPN 12 Persen”

Dalam pernyataannya pada Selasa (26/11), Arsjad menegaskan perlunya evaluasi terhadap waktu penerapan kebijakan tersebut.

“Memang Ibu Sri Mulyani sudah memutuskan PPN jadi 12 persen. Namun, dengan kondisi ekonomi global dan domestik saat ini, kami menyarankan agar pengenaan tarif baru ini ditunda. Timing-nya perlu dipertimbangkan ulang karena situasi sekarang berbeda dari saat kebijakan ini diputuskan,” ujar Arsjad di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif PPN 12 persen bersamaan dengan kenaikan UMP akan memberatkan banyak pelaku usaha, terutama yang sedang menghadapi tantangan finansial.

Beban Berat bagi Sektor Usaha

Menurut Arsjad, dampak kebijakan ini tidak dapat digeneralisasi karena setiap sektor usaha memiliki kondisi yang berbeda.

“Pasti berat, terutama bagi sektor yang sedang mengalami tekanan finansial. Ada perusahaan yang masih sehat, tetapi banyak juga yang kesulitan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus mempertimbangkan realitas yang dihadapi oleh masing-masing sektor,” katanya.

Perlunya Dialog Bipartit untuk Kenaikan UMP

Mengenai kenaikan UMP 2025, Arsjad mengusulkan agar keputusan tersebut dirundingkan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja di masing-masing sektor. Langkah ini dinilai lebih adil dan dapat menciptakan titik temu yang tidak memberatkan salah satu pihak.

“Hubungan antara pekerja dan pengusaha itu tidak terpisahkan. Oleh karena itu, dialog terbuka yang berbasis saling percaya sangat penting. Kita harus menemukan keseimbangan agar semua pihak bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Harapan untuk Stabilitas Ekonomi

Arsjad berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang timing penerapan kebijakan kenaikan PPN dan UMP dengan tujuan menjaga stabilitas dunia usaha. Ia menekankan pentingnya menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengusaha untuk bertahan dan berkembang, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan mengedepankan dialog dan evaluasi mendalam, Kadin Indonesia optimistis kebijakan yang diterapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi tanpa menambah beban bagi dunia usaha.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Dalami Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perempuan Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih, Tak Ada Ruang bagi KKN dan Titipan
Deplover Perumahaan Puri Harmoni 2 Ganti Saluran Jalan Lingkungan Diduga Tidak Ada Izin Kepala Desa “Perumahan Pesona Situsari Sejahtera Jadi Lautan”
Selama Juni – Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Sabu-Sabu dan OKT
Vaksinasi Polio Nasional Bertepatan dengan Hari Anak Nasional di Desa Batu Kuda

Daerah

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan Saat Unjuk Rasa 30 Agustus
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Anugerah Adipura 2022
Diduga Pengerjaan Ruang Kelas Baru SDN2 Pasirlancar Asaljadi,Ketua DPC Gaib Pandeglang Angkat Bicara.

Contact Us