Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 November 2024 - 19:00 WIB

Quick Count Pilkada Kabupaten Tangerang: Maesyal-Intan Unggul Sementara dengan 65,2% Suara

Hasil quick count Pilkada Kabupaten Tangerang yang diumumkan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul unggul sementara dengan perolehan 65,2% suara

Hasil quick count Pilkada Kabupaten Tangerang yang diumumkan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul unggul sementara dengan perolehan 65,2% suara

Pasangan Maesyal-Intan memimpin hitung cepat dengan dukungan besar dari enam partai, sementara perhitungan suara resmi masih berlangsung

Tangerang, suararepubliknews.com – Hasil quick count Pilkada Kabupaten Tangerang yang diumumkan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul unggul sementara dengan perolehan 65,2% suara. Data ini dihimpun hingga pukul 16.10 WIB, dengan total suara yang masuk sebesar 48,50%.

Dominasi Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Pasangan Maesyal-Intan yang didukung enam partai besar, yaitu Golkar, Gerindra, PKS, PKB, NasDem, dan PAN, berhasil mengungguli dua paslon lainnya:

  • Mad Romli-Irvansyah: 31,8%
  • Zulkarnain-Lerru Yustira: 3,90%

Kemenangan sementara Maesyal-Intan diduga karena kekuatan mesin politik yang solid dari partai pendukung mereka.

Quick Count Bukan Hasil Resmi

Meski unggul dalam hitung cepat, hasil ini masih bersifat sementara dan bukan hasil resmi Pilkada. Proses rekapitulasi suara secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berlangsung berjenjang mulai Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.

“Hasil quick count ini hanya gambaran sementara. Penetapan resmi menunggu perhitungan manual oleh KPU,” kata salah satu pengamat politik lokal.

Menanti Pengumuman Resmi KPU

KPU Kabupaten Tangerang telah menjadwalkan penghitungan suara manual untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil Pilkada. Hasil resmi Pilkada akan diumumkan setelah proses ini selesai.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Anak Terlindungi, Masa Depan Cerah: Kemeriahan Hari Anak Nasional ke-40 di Humbang Hasundutan
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Empat Perkara, Termasuk KDRT di Sanggau
Pameran Buku PT Kanisius di Paroki Santo Fransiskus Xaverius: Menumbuhkan Cinta Baca Umat Katolik Lewat Literatur Rohani
Boeing Berencana PHK 17.000 Karyawan di Tengah Krisis: Penundaan Pengiriman Pesawat dan Tantangan Baru
Kapolresta Cirebon Hadiri Gebyar Dikmas Dan PAUD Tahun 2024
Jum’at Curhat, Polsek Mandrehe Gelar Pembersihan Rumah Ibadah & Tali’asih
Prajurit Wijayakusuma Upacara Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023
5 Bulan Bebas Berkeliaran, Pedagang Nasi Uduk Minta Kapolres Kota Tangerang Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Preman yang Menganiaya Dirinya

Contact Us