Home / Tak Berkategori

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:10 WIB

Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Mundur ke Belakang

Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan salah satu hasil reformasi yang paling signifikan

Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan salah satu hasil reformasi yang paling signifikan

Reformasi Keamanan Terancam, Ahli Hukum Serukan Penolakan terhadap Wacana yang Dinilai Ahistoris

Jakarta, suararepubliknews.com – Wacana untuk mengalihkan kendali Polri ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik. Wacana tersebut menuai kritik tajam karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi institusi keamanan yang telah berjalan sejak era reformasi.

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Harus Tetap Independen

Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan salah satu hasil reformasi yang paling signifikan. Menurutnya, Polri yang independen telah menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata dan mendapat kepercayaan yang semakin besar dari masyarakat.

“Hasil berbagai survei memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat. Ini adalah bukti bahwa reformasi berjalan ke arah yang benar. Mengalihkan Polri ke bawah Kemendagri atau TNI hanya akan mencederai netralitas dan profesionalisme yang telah dibangun selama ini,” tegas Pitra, Minggu (1/12/2024).

Bahaya Intervensi Politik dan Kemunduran Institusi

Pitra mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan bahaya dari dualisme fungsi keamanan sipil dan militer. Polri dirancang sebagai institusi sipil bersenjata untuk melayani masyarakat, bukan sebagai perpanjangan struktur kekuasaan tertentu.

“Menghidupkan kembali model di mana Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI adalah langkah mundur yang akan menciptakan kerancuan struktural. Ini membuka ruang intervensi politik yang berpotensi melemahkan supremasi hukum,” ujar Pitra.

Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dikompromikan. Polri sebagai institusi independen telah memberikan stabilitas yang penting bagi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Seruan untuk Menjaga Reformasi dan Supremasi Hukum

Sebagai masyarakat yang peduli demokrasi, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini. Ia menekankan bahwa mempertahankan Polri sebagai institusi independen adalah langkah terbaik untuk menjaga keberlanjutan reformasi.

“Usulan ini bukan hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama. Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga sebagai indikator keberhasilan reformasi,” pungkasnya.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Diduga Lakukan Pungli,LPKP2HI Kecam Keras SMPN 1 Sumbergempol
Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang Dari Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Kejaksaan Negri Buru Diduga Masuk Angin Hingga Menutupi Kasus Dugaan kurupsi Danah Hibah KPU Kabupaten Buru Tahun 2021

Maluku

Klarifikasi Kapendam Xv/Pattimura Terkait Pemberitaan Status Lahan Asrama Militer OSM
Diduga  Proyek Betonisasi  Anggaran  Dana Desa, Banyak Berbau Korupsi,Ironis Pejabat Cuek

Muba

Pemkab Muba Siap Lepaskan Kontingen untuk Porprov KORPRI 2025

Maluku

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Salawaku 2026, Wujud Sinergi Jaga Keamanan Idul Fitri
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat, Sapa Mama-Mama Penjual Lokal di Intan Jaya

Contact Us