Home / Tak Berkategori

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:08 WIB

Kejaksaan Negeri OKU Gelar Penyuluhan Hukum Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan penyuluhan hukum pada Kamis (5/12/2024)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan penyuluhan hukum pada Kamis (5/12/2024)

Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Demi Indonesia Maju

Baturaja, suararepubliknews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan penyuluhan hukum pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan yang berlangsung di kantor Camat Baturaja Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKU Khoirun Parapat, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Hendri Dunan, S.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.STP., M.B.A., beserta lurah, kepala desa, dan perangkat desa se-Kecamatan Baturaja Barat. Dalam sambutannya, Khoirun Parapat menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju, sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.

“Kejaksaan Republik Indonesia berada di garis terdepan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait korupsi. Ini adalah bagian dari mewujudkan kemandirian nasional, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Kesadaran Hukum untuk Masyarakat

Khoirun menekankan bahwa penyuluhan hukum bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat.

“Kami ingin semua lapisan masyarakat memahami bahwa korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan elemen masyarakat lainnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kejari OKU juga mendorong generasi muda untuk berani melawan korupsi, mulai dari hal kecil hingga skala yang lebih besar.

Pesan untuk Masa Depan OKU

Dalam kesempatan tersebut, Khoirun juga mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi dalam memajukan Kecamatan Baturaja Barat dan Kabupaten OKU.

“Masukan dan pemahaman hukum ini diharapkan dapat menjadi motivasi awal dalam upaya preventif terhadap pelanggaran hukum. Kesadaran untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku adalah hal yang paling penting,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa sanksi pidana untuk tindak pidana korupsi sangat berat, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan pernah melanggar ketentuan perundang-undangan terkait korupsi. Ini adalah langkah awal kita bersama menuju masyarakat yang lebih bermartabat,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memberikan ruang bagi peserta untuk menggali informasi lebih dalam tentang hukum dan pencegahan korupsi.

Pewarta: Supri
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Sorotan SuaraRepublikNews.com dari 26 Mei Hingga 31 Mei 2024
Dana Aspirasi H. Uus Haerudin Firdaus, SH. I. Dewan F. KS. KAB. BANDUNG, Bangun Jalan Lingkungan.
Jaksa Depok Bangkitkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba Lagu Kemerdekaan
Gelar Pelatihan untuk Sejahterakan Anggota dan Masyarakat
PDI Perjuangan Provinsi Banten Tanam 5000 Pohon di Bantaran Sungai Cisadane
Co-branding: Pilihan yang Tepat untuk Menjangkau Audiens yang Lebih Luas!
Pemkab Muba Dukung Penuh Pemanfaatan Potensi Sektor Hulu Migas Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
Siswi Disabilitas Sepolwan Raih Gelar Cumlaude: Membuktikan Batasan Fisik Bukan Halangan

Contact Us