Home / Tak Berkategori

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:52 WIB

KPK Ancam  Keluarkan Surat Penangkapan Jika Hasto Mangkir

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI-P

JAKARTA, Suararepubliknews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Meski demikian, Tessa optimistis bahwa Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat Hasto telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum. Baca juga: Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK “Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” tambah dia.

Tessa juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya. Melucuti Demokrasi lewat Pilkada Artikel Kompas.id Namun, hingga saat ini, jadwal baru untuk pemanggilan Hasto belum ditentukan. “Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule.

Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari),” ucap dia. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini. Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tessa menyampaikan, Hasto telah mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan

 

“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto meminta agar pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan hari ulang tahun PDI-P. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny

Share :

Baca Juga

Danlanud Sam Ratulangi Terima Danlantamal VIII di Mako Tentara Langit
Presiden Jokowi kenakan baju adat Surakarta pada Upacara HUT ke-78 RI
TNI, Polri, dan Pemda Berjibaku Kawal Ketat Logistik Pemilu di Bogor Barat

Maluku

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Polda Maluku Salurkan Sembako Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Ambon
KNPI Malingping Gaet Praktisi Hukum Kawal Kasus BPJS Ketenagakerjaan Gagal Klaim
Calon Walikota dan Anggota DPRD Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrahim
Wakapolresta Cirebon Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Rupiah Melemah 20 Poin, Awali Pekan dengan Tekanan

Contact Us