Bengkulu suara Republik news com.rapat yang di gelar komisi 1 DPRD Kota Bengkulu. Senin (17/02/2025.)terkait Infeksi mendadak(sidak) di PT hongming industry indonesia menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD kota bengkulu,perwakilan warga RT.01/RW.04.kelurahan sumber jaya.kecamatan kampung Melayu kota bengkulu.yang di tunjuk langsung oleh warga JBMI dan masyarakat yang berdomisili di lingkungan PT hongming industry indonesia tersebut.ada kontroversi di lingkungan DPRD Kota Bengkulu.

Saat konfirmasi langsung bersama staf atau protokol DPRD Kota Bengkulu(Viktor Hutabarat)
meng intimidasi media bersama masyarakat dan Menyatakan jubir tidak boleh masuk,sekaligus media tidak di perbolehkan meliput dari awalnya rapat komisi 1 DPRD kota bengkulu ini ungkapnya. Jadi menimbulkan kontroversi di luar rapat tersebut.padahal dengan pelaksanaan rapat ini jubir tersebut terpanggil atas dengan ke iklasan beliau,menjembatani keluhan warga Jam’iyah batak muslim Indonesia (JBMI) dan anggota JBMI yang terdampak langsung.
berjumlah ada 50 tanda tangan masyarakat ,dan permintaan masyarakat,Jam’iyah batak muslim Indonesia(JBMI)dan permintaan masyarakat,RT.01/RW/04.atas permintaan warga menunjuk jubir tersebut,beliu menjabat di organisasi Jam’iyah batak muslim Indonesia sebagai dewan Penasihat sekaligus Ketua LBH JBMI.sangat tidak etis tindakan staf DPRD kota bengkulu
Dan menjatuhkan nama baik DPRD Kota Bengkulu di depan masyarakat dan awak media.
Tim investigasi media suara Republik news com.
kepada pihak protokol Fiktor Hutabarat, menyampaikan dengan alasan perintah Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu (Bambamg Hermanto)
Sementara di dalam undangan tertulis,khusus 3 orang warga boleh masuk mengikuti rapat tersebut,dan undangan pemerintahan sperti RT tersendiri undangan nya,jadi per RT yang bisa ikut rapat jumlah nya,3 orang khusus warga,yatanya warga RT.01.RW.04.hanya 2 yang masuk yaitu RT.dan Humas.warga yang terdampak tidak boleh masuk.
Bambamg berdalih,jika di dalam rapat tersebut sudah ada Ketua RT,lurah dan camat dan perwakilan OPD terkait.bahkan wartawan dilarang masuk oleh staf protokol fiktor hutabarat dan satpam yang jaga saat itu.politisi dari hanura berklik jika itu merupakan bukan printah dirinya dan hanya mis komunikasi di lingkungan staf dewan ungkap bambamg ke media suara Republik news com.
Salah satu warga merasakan kecewa terhadap staf DPRD kota bengkulu,menilai adanya ketidak adilan,sedangkan PT.hongming industri di perbolehkan masuk perwakilan nya. Ada apa nya?
kenapa kami dari RT.01/RW/04.Kelurahan Sumber Jaya,Kecamatan Kampung Melayu,perwakilan kami tidak di izinkan ikut rapat tersebut,ujar seorang warga.Sementara Dari Prusahaan bisa masuk pengacara ,staf dan beberapa orang lain nya.
Yg terdampak di sini warga masyarakat,kenapa lurah dan camat yg di perbolehkan masuk.sementara warga masing -masing RT tidak ada yg boleh masuk ikut rapat langsung.
Sangat di sayang kan ketidak Adilan ini terjadi di ruangan DPR Kota Bengkulu.apalagi Komisi 1 .Ketua (BAMBANG )
Bisa -bisanya berdalih cuma mis komunikasi.
Tujuan. Hering / rapat dgn pihak DPR ,PT Hongming ,dan warga itu agar ada titik penyelesaian permasalahan Prusahaan dan warga yg terdampak.
Jelas -jalan ini ada apa dengan pimpinan komisi 1 DPR kota,ujar salah satu warga yang terdampak.( S.S).










