Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:51 WIB

GP Ansor Kabupaten Tangerang Dukung Kebijakan Pemda Tangerang Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Tangerang, Suararepubliknews – Kamis, 27 Februari 2025 – Bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, nuansa dan suasananya pun sudah mulai terasa bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia, begitu juga dengan umat muslim di Wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam menciptakan suasana yang teduh dan kondusif, Pemda Kabupaten Tangerang telah melakukan kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, cafe, dan jasa hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah.

Langkah tersebut diapresiasi dan didukung oleh GP Ansor Kabupaten Tangerang yang disampaikan langsung oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang pada acara dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang. Acara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Tigaraksa tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisi 1 dan 2 DPRD Kab. Tangerang, Kasat Pol PP, Camat Kresek, Camat Sindang Jaya, Camat Rajeg, Camat Tigaraksa, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FSPP, Ketua KNPI, Ketua GP Ansor, dan Ketua Karang Taruna.

Ketua GP Ansor Kab. Tangerang M. Asdiansyah atau yang akrab disapa Lurah Meonk menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Karena Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang sangat tepat untuk menempa diri supaya bisa menjadi insan yang lebih baik.

“Kami mengapresiasi dan mendukung Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 02 Tahun 2025 untuk dapat dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik. Karena Bulan Ramadhan adalah Bulan Yang Suci, merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun Masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius”, kata Asdiansyah (Ketua GP Ansor).

“Mengenai surat edaran tersebut, Pemda Kabupaten Tangerang sebagai otoritas wilayah juga tidak perlu ragu lagi untuk menerapkan dan menegakkannya. GP Ansor Kabupaten Tangerang dengan ribuan Kader Ansor/Banser yang ada saat ini sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Daerah karena hal tersebut juga sesuai dengan Visi Kabupaten Tangerang dalam membangun masyarakat yang religius”, tambah Asdiansyah.

Selain itu Pemda Kabupaten Tangerang bersama berbagai elemen masyarakat juga telah berkomitmen bersama-sama untuk menjaga Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban seperti: inflasi bahan pokok kebutuhan rumah tangga, perang sarung, perang petasan, dan tawuran antar kelompok remaja, tindak kejahatan, dan lain sebagainya.

Semoga kebijakan ini dapat membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan teduh selama Bulan Suci Ramadhan, serta dapat meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan masyarakat Kabupaten Tangerang.( Neni).

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Gelar Fun Run 5K Sambut HUT RI ke-79: Ajang Kebersamaan dan Semangat Nasionalisme

Hukum

Kasus Ekspor Crude Palm Oil Wilmar Cs. Oknum Panitera dan Ketua PN Jakarta Selatan Ikut Terseret
Sosialisasi BPD Se-Kecamatan Ciparay: Sinergi untuk Mewujudkan Desa Maju dan Mandiri
Keluarga Korban Radot Marbun Minta Polres Humbahas Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya
Dalam Pengembangan Potensi Kabupaten Karimun bersama Chamber of Commerce and Industry Iskandar Johor Malaysia.

Tangerang Raya

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Lapangan Parkir Dispora di Banjar Wijaya Tanpa Papan Anggaran
Hajat Lembur, Hari Jadi Ke-21 Desa Bumi Wangi Kec. Ciparay, Kab. Bandung.
Cak Adung Mundur dari Bursa Ketua Umum PKB: Fokus pada Tugas di Kementerian Agama

Contact Us