Home / Tak Berkategori

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:17 WIB

Asops Kaskoops Udara II: Tugas TNI AU Menindak Pesawat Asing yang Masuk Wilayah Udara  Indonesia Tanpa Izin

Makassar, Suararepubliknews –  Penkoopsud II – Asisten Operasi Kaskoopsud II Kolonel Pnb Vincentius Endy H. P., M.Han, menegaskan bahwa TNI Angkatan Udara memiliki tugas utama dalam mengawasi dan menindak pesawat udara asing yang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.  Hal itu disampaikan saat menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Indonesia Airnav Cabang MATSC yang diselenggarakan di Ballroom Balla 1 & 2 Hotel Harper Makassar, Sulsel,  Rabu (12/3/ 2025).

“TNI AU bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pesawat udara negara asing yang melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan peringatan langsung, melakukan pengusiran, atau bahkan menurunkan pesawat secara paksa jika diperlukan,” ujar Kolonel Vincentius dalam paparannya.

Seminar ini mengusung tema “The Power of Collaboration for Harmony Towards a New Horizon” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang penerbangan, termasuk perwakilan dari TNI AU, Airnav Indonesia, Kementerian Perhubungan, BMKG, serta operator bandara dan maskapai penerbangan.  Dari TNI Angkatan Udara hadir Dankosek II Makassar Marsma TNI Arief Hartono, S.H., MNSA, Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Kolonel Pnb Hilman L. P. Ambarita, Asops Kosek II Letkol Pnb Dodik Supriyanto, S.Sos., MMDS,

Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta sepakat bahwa kolaborasi antara instansi sipil dan militer sangat penting untuk menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah udara Indonesia. Diharapkan, sinergi antara Airnav Indonesia dengan teknologi navigasi penerbangan dan BMKG dengan data cuaca akan semakin meningkatkan keselamatan serta efisiensi operasional penerbangan di Tanah Air.

Seminar ditutup dengan sesi penyerahan plakat kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antar instansi di sektor penerbangan.(red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Sanksi Menanti Pejabat yang Terlibat Bangunan Tanpa Izin di Cipondoh
Gebyar Vaksinasi Dosis 1,2 dan 3V ( Boster ) Servatius
Porprovsu XI 2022. Dari Cabor Tinju Humbahas Raih 1 Medali Perak dan 2 Perunggu

Tapanuli Raya

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Humbahas Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Perangkat Daerah

Banten

Peringati HUT ke-107 Damkar, Bupati Serang Ajak Tingkatkan Pengetahuan Mitigasi Bencana.
Pasca Putusan MK, KPU Humbahas Tetapkan Calon Bupati/ Wakil Bupati Humbahas Terpilih.

Tangerang Raya

Sengketa Lahan Dadap Memanas: Kubu Awing Tuding Oknum BPN Main Mata dengan Mafia Tanah
Puluhan Warga Alar Jiban Menghadang Alat Berat Saat Pembongkaran Bangli Kemana hati Nurani

Contact Us