Home / Tangerang Raya

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Jadi Tempat Pemalsuan, Gudang di Arcadia Tangerang Diketahui Kemasi Oli Ilegal Berbagai Merek

TANGERANG, Suara republiknews. Com – Sebuah gudang berlantai tiga di kawasan pergudangan Arcadia Blok G/11-12, Batu Ceper, Kota Tangerang, diduga kuat dijadikan tempat pengemasan oli palsu berbagai merek, termasuk salah satunya merek resmi milik PT Pertamina (Persero). Aktivitas ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun,

Dari penelusuran awak media di lokasi pada Senin (5/5/2025), terlihat adanya aktivitas di dalam gudang. Saat gerbang digedor, dua pria yang mengaku sebagai karyawan sempat menemui wartawan namun menolak memberikan keterangan. “Bukan wewenang kami menjawab,” ujar salah satu dari mereka sebelum kembali masuk dan menutup pintu.

Seorang warga yang sering berada di area tersebut mengonfirmasi bahwa gudang tersebut memang telah lama beroperasi sebagai tempat pengemasan oli.

“Ya, gudang itu memproduksi dan mengemas oli berbagai merek. Sudah lama juga, lebih dari tiga tahun,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih menurut sumber warga, gudang tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Bu Dewi, yang disebut telah lama menjalankan bisnis pengemasan oli, tak hanya di Arcadia, tapi juga di wilayah Cikande, Serang.

Informasi yang diterima redaksi dari masyarakat menyebutkan dugaan bahwa aktivitas ilegal ini berjalan lancar karena adanya dugaan koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum dan dinas terkait. Kondisi tersebut membuat operasional gudang berlangsung “aman dan nyaman” tanpa hambatan hukum yang berarti.

Temuan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena beredarnya produk oli palsu bisa berdampak buruk terhadap kendaraan konsumen dan merugikan produsen resmi.

Tim media berkomitmen akan melaporkan dugaan ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya guna mendapatkan perhatian serta investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga  Diduga Kebal Hukum, Penjualan Rokok Tanpa Cukai Terang-Terangan di Poris Indah Tangerang Diduga Dibekingi Oknum Polisi

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran oli palsu di pasaran. Minimnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah praktik ilegal seperti ini untuk terus berlangsung,” kata salah satu jurnalis yang melakukan investigasi.

Kasus dugaan pemalsuan oli ini menambah daftar panjang persoalan distribusi barang palsu yang merugikan konsumen dan pabrikan resmi. Penindakan tegas sangat diperlukan demi menjaga integritas industri dan perlindungan konsumen.(( Rosita )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga  Oknum  Polsek Teluk Naga Bermain Mata Dengan Pemilik Toko Kosmetik,Tanpa Izin Edar BPOM

Tangerang Raya

Pembongkaran Pedagang dan Parkir Motor Liar di Stadion Poris: Empat Instansi Pemerintah Kota Tangerang Bertindak

Tangerang Raya

Sampaikan Arahan dan Penekanan IPTU Iman Sodikin Pimpin Apel Pagi Polsek Panongan

Tangerang Raya

Membawa Kesegaran untuk Warga Jatiwaringin: PERUMDAM TKR Berikan 250 Sambungan Air Gratis

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan di Masyarakat

Tangerang Raya

Buruh PT BSM Tetap Bersikeras Menolak Upah Tidak Layak dan PHK Sepihak

Tangerang Raya

Diduga Obat Keras Tramadol Dijual Bebas di Jakarta Barat, Warga Resah dan Minta Penindakan Tegas

Tangerang Raya

Rehabilitasi SDN Sarakan 1 Besi Bekas, Keramik Tempel, dan Buruh Tanpa APD,Pejabat Tutup Mata

Contact Us