Home / Tangerang Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 13:24 WIB

Pembongkaran Pedagang dan Parkir Motor Liar di Stadion Poris: Empat Instansi Pemerintah Kota Tangerang Bertindak

Kota Tangerang, Suara Republik news. Com,  – Empat instansi Pemerintah Kota Tangerang, yakni Polres Metro Tangerang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), bersinergi dalam pelaksanaan operasi penertiban pedagang kaki lima dan parkir motor liar di kawasan Stadion Poris, 19 Mei 2025.

Operasi ini dilakukan dalam rangka:

Menertibkan Kawasan Menghapus keberadaan pedagang liar dan parkir motor yang tidak sesuai aturan guna menciptakan lingkungan yang tertata rapi.

Meningkatkan Ketertiban Umum ,Upaya ini juga bertujuan mengurangi potensi gangguan keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, berbagai langkah konkret diambil oleh masing-masing instansi:

Pembongkaran Pedagang Liar, Satpol PP bersama DKLH melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang liar yang berjualan di area stadion.

Dishub menertibkan sepeda motor yang diparkir sembarangan di sekitar stadion demi menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan aman.

Koordinasi yang erat dilakukan keempat instansi guna memastikan operasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Rencana operasi disusun secara matang melalui komunikasi lintas instansi.

Polres Metro Tangerang Kota turun langsung untuk mengawal jalannya pembongkaran dan menjaga keamanan selama operasi berlangsung.

“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tindakan ini bukan semata-mata penertiban, tapi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat ditemui di lokasi operasi.

Operasi penertiban ini menuai beragam tanggapan dari warga sekitar.

Dengan kerja sama yang solid dan dukungan masyarakat, operasi ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Stadion Poris yang lebih tertib, bersih, dan nyaman serta menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum di Kota Tangerang.

Baca Juga  Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pembahasan Kerja Sama Penyediaan Charging Station Kendaraan Listrik dengan PT Rekadaya Indotama

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dugaan Pembuangan Limbah B3 Pasar Kemis Terungkap, Siapa Oknum yang Menghalangi?

Tangerang Raya

Respon Cepat Camat Cipondoh dan Kasatpol PP Kota Tangerang Tindaklanjuti Aduan Warga soal Kabel WiFi Diduga Langgar Perda

Tangerang Raya

Kuasa Hukum Pekerja Layangkan Tanggapan ke Mediator, PT PCM Kabel Indonesia Dinilai Abaikan Hak Buruh dan Lecehkan UU Ketenagakerjaan

Tangerang Raya

Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin

Tangerang Raya

Lapak _Lapak ilegal Diduga Berisi Limbah B3 Ditemukan di Gudang Desa Kadu Cikupa,APH harus Tegas.

Tangerang Raya

Peningkatan Tanggul Sungai dan Turap di Jalan Poris Indah, Cipondoh, Menuai Pertanyaan.

Tangerang Raya

ADA APA DENGAN SATPOL PP? BANGUNAN DI DUGA ILEGAL DI CIPONDOH MULUS HINGGA 80℅

Tangerang Raya

Bangunan Ilegal di Poris Gaga Lama Terkuak: Diduga Tak Kantongi PBG, Satpol PP Disebut Ambigu!

Contact Us