Home / Tangerang Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 13:24 WIB

Pembongkaran Pedagang dan Parkir Motor Liar di Stadion Poris: Empat Instansi Pemerintah Kota Tangerang Bertindak

Kota Tangerang, Suara Republik news. Com,  – Empat instansi Pemerintah Kota Tangerang, yakni Polres Metro Tangerang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), bersinergi dalam pelaksanaan operasi penertiban pedagang kaki lima dan parkir motor liar di kawasan Stadion Poris, 19 Mei 2025.

Operasi ini dilakukan dalam rangka:

Menertibkan Kawasan Menghapus keberadaan pedagang liar dan parkir motor yang tidak sesuai aturan guna menciptakan lingkungan yang tertata rapi.

Meningkatkan Ketertiban Umum ,Upaya ini juga bertujuan mengurangi potensi gangguan keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, berbagai langkah konkret diambil oleh masing-masing instansi:

Pembongkaran Pedagang Liar, Satpol PP bersama DKLH melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang liar yang berjualan di area stadion.

Dishub menertibkan sepeda motor yang diparkir sembarangan di sekitar stadion demi menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan aman.

Koordinasi yang erat dilakukan keempat instansi guna memastikan operasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Rencana operasi disusun secara matang melalui komunikasi lintas instansi.

Polres Metro Tangerang Kota turun langsung untuk mengawal jalannya pembongkaran dan menjaga keamanan selama operasi berlangsung.

“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tindakan ini bukan semata-mata penertiban, tapi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat ditemui di lokasi operasi.

Operasi penertiban ini menuai beragam tanggapan dari warga sekitar.

Dengan kerja sama yang solid dan dukungan masyarakat, operasi ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Stadion Poris yang lebih tertib, bersih, dan nyaman serta menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum di Kota Tangerang.

Baca Juga  Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang: Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kolaborasi BEM Fakultas Hukum UNIS Tangerang bersama GLC Law Office and Mediator

Tangerang Raya

Penanganan Remaja Terduga Pengedar Obat Keras Daftar G,di Klarifikasi Keabsahanya.

Tangerang Raya

Menggugat Marwah Walikota Tangerang di Trotoar Cipondoh: Hukum atau Upeti yang Menang?

Tangerang Raya

Ratusan Kuli Panggul Dikeluarkan Sepihak oleh Manajemen Pasar Tanah Tinggi, Buruh Siap Gelar Aksi Demo

Tangerang Raya

DLHK Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam soal Dugaan Pengelolaan Limbah B3, Publik Pertanyakan

Tangerang Raya

Pemasangan Tiang Tower PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia Diduga Tak Berizin

Banten

Pengusaha Limbah B 3 Yang sudah Lama Beroprasi,Kebal hukum Ironis pejabat Tutup Mata

Tangerang Raya

Proyek Rp82,8 Miliar Irigasi Cisadane di Bayur Periuk Membahayakan Pengendara, Jalan Licin dan Macet Disorot

Contact Us