Home / Tak Berkategori

Kamis, 25 Agustus 2022 - 07:33 WIB

Sema Tangerang Unjuk Rasa, Pengacara Anggota DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara

Suararepubliknews, Kota Tangerang – Sentral Mahasiswa Tangerang melakukan unjuk rasa di depan  gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang diikuti segelintir massa yang menamakan diri Sema Tangerang dengan tuntutan mendesak mundur salah satu Anggota DPRD Kota Tangerang, dan meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dengan tegas Anggota DPRD kota Tangerang tersebut  (Rabu 24/8/2022).

Advokat Basuki, SH, MM, MH. Selaku Kuasa Hukum dari Epa Emilia Anggota DPRD kota Tangerang angkat bicara dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik Mahasiswa dengan mendesak agar dalam supremasi Hukum di Indonesia menjadi panglimanya keadilan, akan tetapi yang sangat disayangkan adalah meraka tidak mendalami substansi persoalan yang terjadi sehingga ini membangun kesan yang berbeda dan terkesan ada titipan kata Basuki.

Dalam hal ini menurutnya banyak hal yang menjadi pertanyaan dengan ada nya aksi tersebut, pertama kop surat pemberitahuan aksi tidak di sertai alamat sekretariat dan tidak ada no kontak person ya jadi mohon maaf terkesan seperti selebaran gelap, kedua untuk substansi kasus justru kayak ada yang aneh! Kenapa Epa Emilia seorang wanita yang lemah kok dilaporkan  dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Ujarnya.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan justru dirinya mempertanyakan atas kerugian yang di derita kliennya tentang kerjasama yang dianggap wanprestasi tersebut dan laporan nya ke Polda Metro Jaya dengan 3 nomor surat STTLP/B/6243/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, STTLP/B/6244/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan STTLP/B/6245/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ini sudah sejuah mana sebab di dalam laporan tersebut juga ada salah satu Anggota DPRD kota Tangerang yang menjadi terlapor, tambahnya.

Karena disini yang di bawa bawa nama lembaga DPRD Kota Tangerang serta Partai PDI Perjuangan ikut di cemarkan, kliennya pun meminta kepadanya agar meminta maaf pada lembaga dan partai. Sebab kliennya merasa sudah dianiaya, rugi uang, rugi waktu, pikiran dan tenaga malah diisukan terbalik dengan mencemarkan nama baik nya.maka “Ini sama saja kliennya sudah ditipu ketika minta pertanggung jawaban malah diserang dan dikeroyok dan ketika yang mengeroyok kalah dan tidak bisa mempertanggung jawabkan malah mereka minta perlindungan hukum kan ini aneh.” Tutupnya.
(Margareth)

Share :

Baca Juga

Mantan Ajudan FS Adzan Romer Mengaku Ketakutan Melihat Jenazah Brigadir J
Menkominfo Pastikan Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN Siap Digelar

Maluku

Kapolda Maluku Ajak Jamaah Sholat Subuh Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Operasi Pekat Salawaku 2024: Satgas Gakkum Razia Penginapan di Kota Ambon
Amankan Wilayah Demi Konduktivitas yang Aman dan Nyaman, Polsek Ciwaringin Selalu Melaksanakan Patroli Dialogis
Prediksi Venezuela vs Argentina: Duel Panas di Maturín yang Menentukan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pasukan Yonko 466 Kopasgat Bantu Evakuasi Warga Makassar Terdampak Banjir
Kunjungi Mako Satuan Brimob Polda Maluku Kapolda Ingatkan Tiga Tugas Utama Polri

Contact Us