Home / Tangerang Raya

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:23 WIB

Kasus Kesalahpahaman Antara Debt Collector dan Warga Berakhir Damai di Polsek Pasar Kemis

Tangerang.Suara Republik News., Sebuah insiden yang melibatkan seorang penagih utang (debt collector) dengan seorang warga masyarakat berakhir damai tanpa proses hukum lebih lanjut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan setelah terjadi kesalahpahaman.(14-07-2025)

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 9 Juli 2025 di wilayah Pasar Kemis, saat Pihak Kedua yang diketahui berprofesi sebagai debt collector melakukan pengecekan kendaraan terhadap Pihak Pertama. Situasi sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat sebelum akhirnya diselesaikan dengan pendekatan dialog.

Proses perdamaian berlangsung di Polsek Pasar Kemis dan disaksikan langsung oleh anggota kepolisian. Dalam pernyataannya, Rony Saputra, selaku kakak kandung dari saudara ES (Pihak Pertama), menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.

> “Kami sepakat untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum. Ini murni karena miskomunikasi, dan sudah ada itikad baik dari kedua pihak,” ujar Rony Saputra kepada awak media usai penandatanganan kesepakatan damai.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah damai yang diambil dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan dengan tetap menjunjung asas saling menghormati dan musyawarah.

( Holid ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Gudang di Arcadia Diduga Produksi Oli Palsu, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Tangerang Raya

Warga Laporkan Kehilangan BPKB Motor, Imbauan Disampaikan Sebelum Pengurusan ke Polisi

Tangerang Raya

Wujud Kepedulian Kepada Warga Yang Meninggal, Panit Binmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Takziah

Tangerang Raya

Pemdes Sukaharja Bagikan Bingkisan Idul Fitri 1447 Kepada Lembaga Desa,/Anak Yatim,Wujud Syukur Apresiasi dan Kebersamaan.

Tangerang Raya

JMB Jakarta Endus Dugaan Pemborosan Rp3,7 Miliar di Dindikbud Banten, Desak APH Turun Tangan

Tangerang Raya

Pelatihan Kecerdasan Buatan – Artificial Intelligence (AI) bagi Pejabat Pengawas & Ketua Tim Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026

Tangerang Raya

Sudah Beroperasi, Tempat Usaha “Bebek Boejang Group” di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dari Dinas Terkait

Tangerang Raya

Viral di TikTok, Dituding Hendak Minta Jatah, Bahar dan Otib Membantah Keras: “Kami Dirugikan dan Akan Tempuh Jalur Hukum”

Contact Us