Serang, SRN – Dugaan manipulasi data prestasi akademik mencuat di SDIM DARUNNJAH 14 Nurul Ilmi, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Salah satu wali murid, Elis Yulianti, menyatakan Akan melaporkan pihak sekolah ke Aparat Penegak Hukum (APH), 24 Agustus 2025.
Kasus ini bermula saat sekolah menggelar acara tahunan Proseka Ke-XV pada Kamis (21/8/2025), yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube sekolah. Dalam acara tersebut diumumkan penghargaan dan pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi tahun ajaran 2024–2025.
Namun, nama Tubagus Jibril, siswa peraih peringkat 1 di sekolah itu, tidak disebutkan. Menurut Elis Yulianti, posisi anaknya justru digantikan oleh siswa lain. “Ini jelas manipulasi data. Sebagai orang tua saya tidak terima, karena ini bentuk pembohongan publik dan melanggar (UU ITE)Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, “ujar Elis tegasnya.
Selain itu, ElIs juga mempertanyakan legalitas kanal YouTube sekolah yang digunakan untuk menyiarkan acara. Ia menilai, jika benar tidak memiliki izin penyiaran, hal tersebut bisa menjadi masalah hukum tambahan.
“Saya akan mengusut tuntas. Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas dugaan manipulasi ini, termasuk pemilik kanal YouTube yang menayangkan acara tersebut,” tambahnya.
(Inan ).











