Home / Banten

Selasa, 2 September 2025 - 22:24 WIB

Insiden Pendemo Serang Verbal Wartawan di Pandeglang Menuai Kecaman

Pandeglang, Suararepubliknews. –  Sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa, 2 September 2025.

Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi menyerang secara verbal kepada wartawan yang melakukan peliputan.

Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Saat dan Ilham mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu pendemo melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada pungsinya,” ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi”.

 

Guntur, wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi hal tersebut kepada Ilham.

“Bagaimana itu maksudnya om?” ucap Guntur.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan situasi langsung chaos.

Sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman mencoba mengamankan keempat aktivis.

Bahkan untuk menghindari konflik lebih berlanjut, polisi akhirnya menggelandang keempat pendemo ke Polres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD Pandeglang.

Setelah situasi kondusif, wartawan yang melakukan liputan langsung memusyawarahkan langkah dari peristiwa tersebut.

Akhirnya, wartawan menyepakati untuk membuat laporan ke Polres Pandeglang. Ahli Pers, Agus Sandjadirja menyatakan, peristiwa tersebut sudah termasuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

Menurut Agus, sangat tidak boleh merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’.”

“Artinya kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,” ujar Agus yang juga Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten.

Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari komunitas wartawan.

Baca Juga  Dugaan PHK Sepihak Hantui Kurir J&T Express Malingping: Daus Herliandi Merasa Dizalimi, Terjebak Tuntutan "Klaim Rp4 Juta" Tanpa Kejelasan Proses

PWI Banten menegaskan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Kapolsek Malingping Polres Lebak Bersama Kelompok Tani Panen Raya Jagung Kuartal III

Banten

Oknum BPD Cibaliung Dilaporkan ke Polres Pandeglang: Dugaan Rangkap Jabatan dan Hinaan terhadap Insan Pers

Banten

Kapolres Lebak Anugerahkan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Kompol Asep Dikdik Sodikin

Banten

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten.

Banten

Kunjungan Kepala Dinas Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Sekolah demi Kenyamanan Belajar

Banten

RSUD Kabupaten Tangerang Mangkir dan Bungkam di Sidang Sengketa Informasi

Banten

Panen Raya Jagung Bumdes Bakti Mandiri Bersama Kepala Desa Winong

Banten

Dugaan PHK Sepihak Hantui Kurir J&T Express Malingping: Daus Herliandi Merasa Dizalimi, Terjebak Tuntutan “Klaim Rp4 Juta” Tanpa Kejelasan Proses

Contact Us