Tanimbar, srn – Suasana khidmat yang penuh kehangatan menyelimuti Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Rabu siang. Di bawah langit bumi Duan Lolat, sebuah langkah bersejarah resmi dimulai.
Satuan Tugas Tim Terpadu II Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) secara resmi membuka kegiatan pendataan, verifikasi, dan validasi bagi subjek serta objek tanah maupun tanaman tumbuh yang terdampak di lokasi lahan seluas 662 hektare.

Langkah awal ini merupakan jembatan penting menuju pembangunan Kilang Pencairan Gas Alam dan Fasilitas Pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.
Kehadiran program nasional ini bukan sekadar tentang pembangunan fisik, melainkan tentang komitmen luhur untuk bertumbuh bersama masyarakat. Semangat kebersamaan yang humanis ini tercermin jelas sejak dimulainya rangkaian acara.
Tim Terpadu disambut dengan penuh persaudaraan melalui prosesi doa adat di rumah adat tuan tanah Desa Lermatang Nusmese, yang kemudian dilanjutkan di area belakang Shelter PT Taka, Rabu (3/6/2025)
Prosesi sakral ini melibatkan doa dari empat Soa adat—Soa Ursuin Ngriase, Soa Olingir Otarempun, Soa Ngoswaen Taborat, dan Soa Uibur Batulelebun—serta restu dari para pelayan firman dari tiga donasi gereja Desa Lermatang. Harmoni antara adat dan iman ini menegaskan bahwa proyek ini berdiri di atas fondasi penghormatan terhadap nilai luhur leluhur setempat.
Momen penuh kekeluargaan pun semakin terasa saat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, S.H., menyerahkan sumbat sopi secara langsung kepada Ketua Lembaga Adat Desa Lermatang, Abraham Rangkoli, sebagai simbol ikatan persaudaraan yang erat.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto yang diwakili Irdam XV/Pattimura, hadir mendampingi masyarakat, menyampaikan pesan yang menyentuh hati dan membawa angin segar bagi warga. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan ini dilakukan dengan pendekatan yang sangat humanis, transparan, dan mengutamakan hak-hak serta kesejahteraan masyarakat Desa Lermatang. ( Dhet ).









