Home / Buru

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bantuan DKP Tahun 2024,Bukan 160 Juta,Ini Klarifikasi Kades Grandeng, Tudingannya Dianggap Fitnah.

Namlea,Menanggapi penyebutan besaran dan penyaluran bantuan Dana Ketahanan Pangan (

DKP) apalagi penyalurannya dananya terhadap warga penerima manfaat, yang di publikasi oleh salah satu media online edisi 14 Oktober 2025, kemarin ,Semua tudingannya dianggap fitnah dan tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Desa Grandeng,Harioyono kepada Tim Media Melalui Pesan Audio Suara whatsAppnya, Rabu 15 Oktober 2025 kemarin.

Sungguh disayangkan pemberitaan mengenai Bantuan Dana Ketahanan Pangan tahun 2024 ,sesungguhnya besaran dananya bukan 169 juta , melainkan sebesar Rp : 176.282.000 maupun penyalurannya senilai 3 juta rupiah dengan menyebutkan ,bantuan tersebut dari dana hibah.Tudingan

tersebut semuanya tidak benar dan itu fitnah,Kata kades terdengar di audio surara berdurasi 1 menit ,5 detik.

Sungguh disayangkan pemberitaannya

tanda ricek and ricek informasi ,media harus proporsional dalam memjalankan tugasnya sebagai juru tulis ,tanpa dikonfirmasi lebih dahulu , agar pemberitaan berimbang ,akurat dan terpercaya.

Padalnya,Bantuan dana tersebut bukan 160 juta rupiah ,melainkan 176.000.000 Juta .Kemudian yang sudah tersalur semuanya 125.282.000 termasuk didalamnya pajak sebesar 18 juta dengan pembelian sebanyak 20 ekor sapi maupun 3 juta rupiah .

Sehingga dana yang tersisa ,sebenyak

51 juta rupiah,” jelas Harioyono.

Malah dalam Audio suara tersebut, terdengar Suaranya Harioyono mengatakan sebenarnya tidak ada  sengaja sedikitpun untuk,kami  menghilangkan hak warga penerima manfaat,namun akibat kelalaian eks bendahara dalam mengelola keuangan yang salah, menyebabkan Ia di periksa oleh Inspektorat Buru,terkait beberapa aitem yang belum dapat di pertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan.

Sehingga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan reguler dengan Nomor : 700.SK/47,REG.g/ITKAN/VII/2024.

Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap eks mantan bendahara desa Grandeng tersebut,akibat dianggap tifak koperatif terkait dengan pertanggungjawab dana dari beberapa aiten dimaksud.

Setetelah dikroscek ternyata semua dana tersebut sudah tidak ada lagi karena saat itu lagi dilakukan

Baca Juga  Polres Buru Bersama Bulog Siapkan 14 Ton Beras untuk Gerakan Pasar Murah

pembangunan Gapura tahap pertama dan balai pertemuan adat desa persiapan Wahernangan.

“Kami saat itu, bagaimana mencari dana untuk menutupi anggaran di tahun 2023 tadi terselesaikan.melalui forum koordinasi pinjaman dana bisa di dapat.

Tanpa disadari,dana bantuan ketahanan pangan ikut terseret di persoalaan dana tahun 2023.Namun Hariyono tetap ingin menyelesaikan

dana ketahanan pangan 2024 ,yang tiba tiba kurang dana 51 juta,”akui kades.

Terpaksa bendahara dicari sampai ketemu dan kegiatan mediasi sebanyak dua kali ,ada Ketua BPD , Babinsa ,dan Bhabinkamtibmas, dana tersebut bendahara pakai sebesar 40 juta lebih .kemudian pajak belum disetor sekitar 33 juta,”ungkap Harioyono.

Namun ,Alhamdulillah pada hari Rabu 15 Oktober 2025 bertempat di balai pertemuan desa Grandeng kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, Warga penerima manfaat telah menerima halnya dari  dana tersisa 51 juta rupiah tersebut.

Warga pemerima manfaat ,semuanya berjumlah 19 penerima ,daftar nama terlampir.Selama berlangsungnya penyerahan dana sisa disaksikan langsung oleh pihak kecamatan ,babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Grandeng ,dan pihak BPD serta warga masyarakat penerima manfaat .

Liput (Tim )

Share :

Baca Juga

Buru

Yang Hentikan alat berat Bukan TNI, Tapi Kami Ahli Waris. PTB Belum Selesaikan Izin ke 6 dari 14 Orang Ahli Waris

Buru

Polwan Polres Buru Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT ke-77 Polwan RI

Buru

Waka Polres Buru Buka Latihan Pra Operasi Antik Salawaku 2025

Buru

Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaan

Buru

Dua Pemilik Tong Ilegal Jaya Dan Rendy Sekaligus Akun Facebook Atas Nama Siti Asiyah Resmi Dilaporkan Ke Polres Pulau Buru.

Buru

Kapolres Buru Pimpin Rapat Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Buru

Hukum Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah Menghadapi Broker Tambang Emas Gunung Botak Ilegal

Buru

Satuan Brimob Maluku Ukir Prestasi di Extreme Challenge 2025

Contact Us