Home / Buru

Kamis, 9 April 2026 - 09:27 WIB

Dua Pemilik Tong Ilegal Jaya Dan Rendy Sekaligus Akun Facebook Atas Nama Siti Asiyah Resmi Dilaporkan Ke Polres Pulau Buru.

Namlea Kabupaten Buru, SuaraRepublikNews.Com – Dua pemilik Tong ilegal Jaya dan Rendy di laporkan resmi di Polres Buru,yang berlangsung diruang Setral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Buru.Akibat Perbuatan dugaan menghalangi dan penghinaan terhadap PERS.
Selasa pagi ,( 8/4/2026 ).

Langkah hukum tersebut diambil
Gegara postingan akun Siti
Asiyah akun Facebok yang di duga
melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Penghinaan terhadap Wartawan maupun dunia Pers sesuai Undang Undang nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Dalam akun Facebok Siti Asiyah yang diunggah di group gunung botak ,Siti Asiyah yang menyebutkan dalam unggahannya ,” Penjahat dri Pers adalah Tamrin Kumis sekarang ada di desa Dava

Bukan hanya itu, tetapi dalam unggahannya Jaya memuat kalimat dugaan provokatif dengan mengajak,bagi yang punya kepentingan ,mari Penjahat dari Pers Tamrin Kumis ada di desa Dava……

Olehnya itu,Kami memintah Kapolres Buru melalui Satreskrim agar segera memanggil Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Permintaan tersebut menurut Hehanussa karena Jaya selaku prmilik Tong telah di dugaa melakukan dunia PERS di Indonesia

“Jaya juga diduga menyebarkan pesan pesan Provokatif dengan tujuan menakut nakutkan dengan tujuan menghalangi wartawan yang lagi menjalankan tugas jurnalis.

Hal ini diungkapkan Hehanussa berdasarkan unggahan yang di unggah Jaya dalam akun Facebook nya Siti Asiyah ,” Penjahat dari Pers Tamrin Kumis .Ini Pesan provokatif kata Hehanussa kepada sejumlah awak media di kota Namlea.

Justru penjahat lingkungan yang sebenarnay adalah Siti.Asiyah sebagai pemilik sekian unit tong ilegal yang selama ini melakukan proses pengolahan menggunakan B2 seperti ,cyanida,Karbon ,soda api dan lain lainnya di desa Dava ,kecamaatan Waelata Kabupaten Buru yang bakal mengancam ratusan hektar sawah apabila banjir besar jika turun hujan lebat.

Baca Juga  Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Olehnya itu,Hehanussa mendesak Satreskrim Polres Buru Melalui Kapolres Buru agar secepatnya menindak lanjuti laporan tersebut.
Biar Jaya dapat mempertanggungjabkan perbuatannya secara hukum.

Apalagi Jaya sebelumnya sempat menjadi kejaran Polisi terkait penindakan hukum yang di lakukan tim Gakkum Polres Buru bersama Polsek Waeapo di 14 Januari 2026.

Namun sebelum tibanya Tim ,Jaya telah melarikan diri dari Base-camp miliknya yang satu lokasi dengan Tong miliknya.

Namun bukannya ditahan ,tapi jaya kembali bebas melakukan aktivitas tong ilegal tanpa takut sedikitpun akan ditindak hukum.Hal ini membuka dugaan potensi kecurigaan kuat Usaha ilegal di back-up oknum tertentu termasuk oknum wartawan bodrex.

Oleh sebab itu,Kami Radartipikor sebagai Media Pembantu Penegak Hukum mengharapkan agar kasus penghinaan terhadap dunia Pers Indonesia di tindak lanjuti secepatnya oleh Polres Buru

Kasus ini,Kata Hehanussa menentukan citra kepolisian Republik Indonsia khususnya Polres Buru dalam menindak para pelaku pelaku kejahatan lingkungan yang terjadi selama ini di seputaran gunung botak,termasuk Jaya dan Rendy asal makasar tersebut.

Pelaporan tersebut bermula,dari wartawan yang disebut Tamrin Kumis ,Sebelumnya ada didalam ruangan base-camp tong milik
Opik asal Sulawesi untuk mengonfirmasi guna mendapatkan klarifikasi tentang kebenaran adanya dugaan tindak pidana intimidasi yang sering dilakukan okum anggota.Pada Minggu siang ( 5/4/2026 ).

Tanpa diketahui ,opik mengambil foto dan membagikan foto wartawan di maksud secara diam diam ke bosnya tanpa di ketahui oleh wartawan korban unggahan di media sosial ( medsos ) maupun ke-Tiga temannya.

Unggahan Foto tersebut terungkap setelah opik di komfirmasi oleh Radartipikor.com melalui via dering ,minggu malam ,dalam keterangannya ,dirinya sendiri yang ambil dengan tujuan dikirim k bosnya di Sulawesi.

Sesudah itu,Kata Opik Fotonya ,pak saya kirim di Group khusunya Tong dava ,tapi kemudian foto tersebut dibagikan ke Bos Jaya .”ujarnya sambil meminta maaf .

Baca Juga  Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Saya minta maaf ,foto yang di unggah diposting oleh jaya melalui akun facebooknya ,Siti Asiyah saya ketehaui setelah saya di konfirmasi sama pak Tam,” akuinya sambil kembali minta maaf berulang.kali.

Diakhir keterangan,Hehanussa kembali menegaskan kedua pemilik tong ilegal tersebut secepatnya di panggil dan di proses hukum karena diduga menakut nakutkan wartawan dengan modus operandi dengan menyebarkan foto wartawan akibat merasa aktivitas tong milik keduanya terganggu apalagi pernah gong milik mereka pernah di tindak hukum oleh Polres Buru,dengan menyita ratusan karbon dan aset lainnya.

Kedua pemilik tong yang diduga pelaku kejahatan lingkungan ini di duga juga mempengaruhi warga sekitar untuk memplentir Radartipikor dengan berbagai kecaman bahasa yang tidak bertanggungjawab dengan mengatakan bahwa material milik warga Widit di tumbahkan keluar semua dari tong melalui melepas penutupnya dan pelakunya adalah Radartipikor.

Perbuatan tersebut merupakan fitnah yang lebih dari pembunuhan yang menyebabakan pemilik material sempat di laporkan juga di Polres namun tidak pernah di pernah ditindak lanjuti oleh pihak Polres Buru.

Namum pemilik Material ,yang merupakan kedua suami istri warga Widit ,di maafkan oleh pimpinan Radartipikor.com setelah keduanya mendatangi Hehanussa dan meminta maaf atas kesalahannya. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Penyisiran Zona Merah oleh SAR Korps Brimob Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Buru

Polres Maluku Tengah Tangkap Tiga Warga Pembawa Senpi Rakitan

Buru

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Lapangan Polres Buru

Buru

Diduga Gelapkan Dana BOSP Dan KIP Ratusan Juta Rupiah.APH Dimintah Tegas dan pemeriksa mantan kepsek SD Negri 3 waelata (Susanti)

Buru

Polsek Namlea bersama Koramil 1506, Satpol PP Kabupaten Buru, Serta Tokoh Masyarakat Melaksanakan Patroli Gabungan

Buru

Tim Puslitbang Polri Teliti “Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba” di Polres Buru

Buru

3 Fakta Kontroversi Plt Direktur RSUD Buru vs Bupati Soal Jabatan, Benarkah Melanggar?

Buru

Brimob Maluku Adakan Patroli Harkamtibmas Di Kota Namlea

Contact Us