Home / Banten

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

Kab.Serang, Suara Republik News, – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Petir memberikan klarifikasi berkenaan komunikasi pungutan Rp200 ribu untuk biaya mobil ambulans. Biaya tersebut untuk mengantarkan pasien atas nama Ida Farida (47 tahun) untuk di rujuk ke RSUD Banten, namun dibantah oleh pihak Puskesmas Petir.

Menurut kronologi, pasien atas nama Ida Farida akhirnya meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Banten yang sebelumnya terlebih dahulu meminta surat rujukan Puskesmas Petir. Kemudian meminta untuk diantarkan menggunakan mobil ambulas, dan mengaku diminta biaya sebesar Rp200 ribu. Namun, pihak keluarga mengaku tak punya biaya dan memilih menggunakan jasa trasportasi online menuju RSUD Banten.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Efrizal yang menaungi Puskesmas Petir membantah adanya komunikasi permintaan biaya operasional mobil ambulans UPT Puskesmas Petir. Kronologinya, pasien datang berobat ke Poliklinik dengan antrian pasien nomor 15, dengan diberikan kebijakan oleh petugas poliklinik, pasien didahulukan ke urutan pertama dan diberikan pemeriksaan.

”Setelah itu keluarga pasien menunjukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan meminta surat rujukan Puskesmas Petir untuk di rujuk ke UGD Rumah Sakit Umum Banten,”kata Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Februari 2026.

Efrizal mengatakan, jika Petugas Poliklinik Puskesmas Petir sudah menjelaskan bahwa puskesmas tidak bisa memberikan surat rujukan bila ke UGD Rumah Sakit Umum Banten, karena UGD manapun bisa menerima pasien tanpa ada rujukan karena bersifat emergency.

”Poliklinik Puskesmas Petir hanya bisa memberikan surat rujukan, bila pasien akan berobat ke Poliklinik Rumah Sakit Banten Umum Banten. Tidak lama kemudian, pasien sudah pergi dengan menggunakan kendaraan online,”jelasnya.

Lebih lanjut Efrizal menjelaskan, pihak Puskemas Petir juga sudah melakukan takziyah dan konfirmasi kepada keluarga pasien di Kampung Pabuaran, Desa Tambiluk. ”Keluarga pasien juga membantah tidak ada komunikasi permintaan biaya untuk operasional mobil ambulans, bahkan pihak keluarga juga menyatakan tidak menyalahkan pihak mana pun,”paparnya.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan  Perempuan Inspiratif 2025 Bidang Inovasi Pendidikan Daerah.

( Holid/team. ).

Share :

Baca Juga

Banten

Stabilisasi Harga Pangan, DKPP Kabupaten Serang Gelar GPN di Puspemkab

Banten

Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi saat Libur Nataru.

Banten

Tips Sukses Wedding Event Organizer Hadapi Musim Nikah Syawal 2026 Terungkap Disini!

Banten

Polres Lebak Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Banten

DT Peduli dan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Banten

Kapolres Lebak Berikan Sosialisasi Kamtibmas dan Antiradikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung: “Jangan Sia-Siakan Masa Depan dengan Perbuatan Negatif”

Banten

Idul Fitri: Momentum Maaf dan Syukur dari Relawan MBG SPPG Rahong Malingping

Banten

Lewat Bupati Cup, Bupati Lebak Tekankan Pentingnya Hormat kepada Guru di Era Digital

Contact Us