Home / Maluku

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:11 WIB

Kapolda Maluku Ikuti Vicon Pangan Murah Mabes Polri, Salurkan 5 Ton Beras untuk Warga Desa Poka

MALUKU , SRN– Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. mengikuti video conference (Vicon) Program Pangan Murah yang digelar Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Wakapolri dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kapolda Maluku dari halaman SD Negeri 2 Poka, di Desa Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya Polri mendukung stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, Kepala Perum Bulog Wilayah Maluku, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, para pejabat utama Polda Maluku, serta Kepala Desa Poka.

Selain mengikuti Vicon, Kapolda Maluku bersama jajaran juga meninjau langsung kegiatan pembagian sembako gratis kepada masyarakat kurang mampu di Desa Poka dan sekitarnya yang dilaksanakan oleh Polda Maluku bekerja sama dengan Perum Bulog Wilayah Maluku.

Dalam kegiatan tersebut, disalurkan sejumlah bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat, yakni beras SPHP sebanyak 5 ton, gula pasir curah 200 kilogram, serta minyak goreng kemasan sebanyak 480 liter.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, program pangan murah dan bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat melalui program pangan murah dan bantuan sosial,” ujar Kapolda.

Selain pembagian sembako, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Maluku juga menggelar bakti kesehatan gratis bagi masyarakat Desa Poka dan sekitarnya, meliputi pemeriksaan kesehatan serta pemberian obat-obatan secara cuma-cuma.

Baca Juga  Jelang Nataru Polda Maluku Awasi Stok dan Harga Bapok, Dirkrimsus: Tercukupi hingga Dua Bulan Kedepan

Menurut Kapolda, kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk sinergi Polri bersama pemerintah daerah dan BUMN dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelaksanaan Vicon Program Pangan Murah Mabes Polri, pembagian sembako gratis hingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Kegiatan yang digelar Polda Maluku ini menunjukkan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat. Program pangan murah yang terintegrasi dengan bantuan sosial serta pelayanan kesehatan menjadi langkah konkret dalam membantu masyarakat menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok, terutama menjelang periode meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Perum Bulog juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas distribusi pangan serta memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Maluku

Maluku

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buru Ditangkap dan Ditahan Polisi

Maluku

Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

Maluku

Polri Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas, Dir Intelkam Polda Maluku Tekankan Monitoring Berjenjang

Maluku

Tiga Remaja Kudamati Jadi Tersangka Pengeroyokan — Satreskrim Polresta Ambon: Satu Ditahan, Dua Dalam Proses Diversi

Maluku

Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika

Maluku

Syukuran HUT Ke-80 Brimob di Ambon: Kapolda Resmikan Patung Karel Satsuitubun dan Tegaskan Komitmen “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Maluku

Polda Maluku Gelar Dialog Publik di RRI Ambon: Bahas Penegakan Hukum Menghadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Contact Us