Home / Maluku

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Tiga Remaja Kudamati Jadi Tersangka Pengeroyokan — Satreskrim Polresta Ambon: Satu Ditahan, Dua Dalam Proses Diversi

MALUKU– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan tiga remaja sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan bersama atau pengeroyokan terhadap dua warga di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIT, di Lorong Sekkot, Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati.

Ketiga tersangka berinisial Harlly Fredek Matulessy (19), GP (17), dan GM (16), merupakan warga Kudamati yang berdomisili di kawasan Lorong Sekkot dan Farmasi Atas. Adapun dua korban dalam peristiwa ini adalah Gilbert Salakori (33) dan WAH, yang juga tinggal satu kompleks dengan para pelaku.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HFM, GM, dan GP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Polisi Androyuan Elim, Rabu (15/10/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, dari tiga tersangka tersebut, hanya Harlly Fredek Matulessy (HFM) yang dilakukan penahanan. Sementara dua pelaku lainnya, GM dan GP, tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Untuk tersangka HFM dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Sedangkan dua pelaku di bawah umur kami proses sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” jelas Androyuan.

Ia menambahkan, karena ancaman pidana terhadap kedua anak tersebut di bawah tujuh tahun, penyidik akan mengupayakan proses diversi, yakni penyelesaian perkara di luar jalur peradilan pidana.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi proses diversi terhadap anak GM dan GP,” imbuhnya.

 

KRONOLOGI KEJADIAN

Baca Juga  Polisi Sekat Jalur di Ambon Saat Takbiran, Kapolda: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Keamanan

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIT. Setelah mengikuti ibadah keluarga di kawasan Farmasi Atas, ketiga tersangka — HFM, GM, dan GP — bersama beberapa teman lainnya mengonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak tiga botol.

 

Dalam kondisi mabuk, mereka berjalan menuju Lorong Sekkot. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan korban Gilbert Salakori (GS). Terjadi kesalahpahaman yang memicu percekcokan dan berujung pengeroyokan terhadap korban

Korban WAH yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran amukan para pelaku. Akibat kejadian itu, korban GS mengalami bengkak dan memar di wajah bagian bawah mata kanan, sementara korban WAH menderita luka sobek di wajah, bengkak di hidung dan kepala, serta luka di dada kiri.

Tak terima atas tindakan kekerasan itu, korban kemudian melapor ke Polresta Ambon. Polisi segera melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon dan mengamankan para pelaku.

“Setelah penyelidikan dan penyidikan mendalam, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka. HFM kami tahan, sedangkan dua anak lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Androyuan Elim, alumnus Akpol 2012 yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bangli, Polda Bali.

POLRESTA AMBON TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Kota Ambon, tanpa pandang bulu.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.

“Kami minta peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Setiap tindakan melanggar hukum pasti kami tindak sesuai prosedur,” pungkas Kompol Androyuan.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

825 Kg Merkuri diamankan Ditreskrimsus Polda Maluku.

Maluku

Polda Maluku Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru Lewat Lat Pra Ops Lilin Salawaku 2025

Maluku

Polda Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital

Maluku

Polda Maluku Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Salawaku 2026 di Ambon dan Maluku Tengah

Maluku

Crew KP XVI-1005 Amankan Kedatangan KM Labobar di Pelabuhan Banda Naira

Maluku

Ops Zebra, Pelajar SMP 6 Ambon Diajarkan Jadi Pelopor Keselamatan

Maluku

Pimpin Anev Terkait Kesiapan Operasi Lilin 2025, Ini Instruksi Kapolda Maluku

Maluku

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas Diduga Hirup B3

Contact Us