Home / Tangerang Raya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Kabupaten Tangerang,.Suara Republik News. 5 Juni 2026 — Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis atas keberhasilan mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan seorang anak berinisial BA meninggal dunia, Tangerang,5 Juni 2026 .

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Lavon 2, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada bagian lengan dan dada yang menembus paru-paru hingga akhirnya meninggal dunia.

Berkat kerja cepat, profesional, dan responsif jajaran Polsek Pasar Kemis, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 6 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keluarga korban secara khusus menyampaikan penghargaan kepada AKP Humaedi, selaku Kapolsek Pasar Kemis, serta IPDA Ahmad Dasuki beserta seluruh anggota yang telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Pasar Kemis, Kanit Reskrim, dan seluruh jajaran yang telah bergerak cepat sehingga para pelaku dapat diamankan. Kecepatan dan keseriusan dalam penanganan perkara ini memberikan harapan serta rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar perwakilan keluarga.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pasar Kemis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga.

Tindakan cepat aparat kepolisian juga menunjukkan bahwa segala bentuk tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak dan menghilangkan nyawa seseorang, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Proyek Provinsi di Situ Gede Diduga Langgar Aturan karena Tanpa Papan Informasi KIP

Keluarga korban berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan efek jera sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Pasar Kemis yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. Semoga kerja keras seluruh personel menjadi amal kebaikan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Hedonisme Birokrasi: Raker Pemkab Tangerang di Bandung, Revublik Bawakan “Selimut Tetangga”

Tangerang Raya

SIM SAMIN Hadir di Car Free Day Puspemkab Tangerang, Warga Antusias Perpanjang SIM di Hari Libur

Tangerang Raya

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Tangerang Raya

Pembuangan Limbah PT Chun Cherng Indonesia,Di Duga  Kuat Tidak Sesuai SOP.

Tangerang Raya

Diduga Pembiaran di Wilayah Hukum Polres Metro Kota Tangerang dan Polsek Batu Ceper: Terungkap Praktik Pemalsuan Merek Oli Terkenal

Tangerang Raya

Personil Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Malam Hari

Tangerang Raya

Karyawan PT BSM Demo Tuntut Hak, Tolak PHK Sepihak

Tangerang Raya

GATRA Soroti Pencabutan Segel PT Esa Jaya Putra, Satpol PP Kota Tangerang Dinilai Abaikan Prosedur

Contact Us