Home / Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:57 WIB

2 Linmas di Pandeglang Didakwa Kasus Dugaan Pengeroyokan, Kuasa Hukum Minta Klien Dibebaskan

PANDEGLANG –Suara Republik News. Pengadilan Negeri Pandeglang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Mohamad Sodik, SH., MH., pada Rabu, 22 Juli 2026. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan (replik) dari Jaksa Penuntut Umum terhadap nota pembelaan yang sudah disampaikan sebelumnya oleh kuasa hukum kedua terdakwa.

Kedua orang yang didakwa dalam perkara ini adalah Kartawi dan Rasum, yang berprofesi sebagai petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kuasa hukum mereka, Ayi Erlangga, SH dari Kantor Hukum R. Erlangga & Co, menjelaskan jalannya sidang kepada awak media.

“Hari ini kita mendengarkan tanggapan jaksa atas pembelaan yang sudah kami ajukan untuk kedua klien kami,” ujarnya.

Dalam pembelaan yang disampaikan, pihak pengacara menilai belum ada bukti yang cukup untuk menyatakan kedua terdakwa bersalah. Selama persidangan berlangsung, tidak ada satu pun saksi yang menjelaskan secara jelas dan pasti bahwa Kartawi maupun Rasum adalah pelaku pengeroyokan sesuai dengan dakwaan jaksa. Oleh karena itu, pihaknya meminta Majelis Hakim membebaskan kedua orang tersebut, atau setidaknya menyatakan mereka lepas dari segala tuntutan pidana.

Pihak pengacara juga menjelaskan kondisi saat kejadian berlangsung. Malam itu lokasi kejadian sangat ramai dan kacau. Saat itu, Kartawi dan Rasum sedang menjalankan tugas resmi sebagai petugas Linmas yang ditunjuk lewat Surat Keputusan Kepala Desa untuk membantu menjaga keamanan wilayah.

“Bukan mereka yang melakukan kekerasan. Justru klien kami berusaha menyelamatkan korban dari kerumunan dengan membawanya ke mobil patroli agar terhindar dari bahaya,” tegas Ayi.

Ia berharap hakim dapat mempertimbangkan fakta tersebut dengan saksama. Jika kedua terdakwa tetap dinyatakan bersalah, dikhawatirkan hal ini akan merusak nama baik seluruh petugas Linmas, serta membuat masyarakat ragu pada petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan.

Baca Juga  Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang, Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

Hingga berita ini dibuat, proses persidangan masih berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Keputusan akhir akan diambil Majelis Hakim setelah seluruh tahapan persidangan selesai dilaksanakan.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Banten

HUT PT Asahimas Chemical Ciwandan Kota Cilegon Ke 37 Di Rayakan Ribuan Warga Bersama Masyarakat Gunung Sugih.

Banten

Antusias Masyarakat Kp. Kadu Embe Peringati Isra Mi’raj 1447 H.momentum. Tingkatkan keimanan

Banten

LSM Laskar NKRI Bagikan Takjil Dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Melayat Korban Rumah Ambrol di Ciruas, Minta Pendataan Ulang RTLH

Banten

Lahan Kebun ke Lubang Tambang, Warga Mancak Mulai Kehilangan Rasa Aman

Banten

Dugaan Tangkap Lepas,Kasus Narkoba di Polsek Karawaci,wow.. Apa itu Garis gratifikasi??

Banten

Pengungkapan Kasus Rudapaksa yang Mengguncang Kecamatan Banjarsari: Ayah Tiri Berulah, Anak Tiri Menderita

Banten

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Contact Us