Home / Tangerang Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:50 WIB

13 Miliar Uang Rakyat! Proyek Pedestrian Jalan Raya Serpong Dikerjakan Asal-Asalan, DPU Banten Tutup Mata?

TANGERANG SELATAN,  – Suara Republik News. Com, Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Raya Serpong senilai Rp 13.153.177.000 yang digarap Dinas PUPR Provinsi Banten kembali disorot. Warga dan pengamat menduga proyek APBD 2026 ini dikerjakan asal-asalan dan rawan merugikan negara.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di Jl. Raya Serpong KM 7 No.3, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, proyek dengan nomor kontrak 600.1.8/167/SPK/RPDRJ-RS/BBM/DPUPR/2026 ini dikerjakan oleh PT. Rajawali Aries Kreasindo dengan waktu 175 hari kalender.

Namun di lapangan, temuan di lapangan sangat memprihatinkan.

DUGAAN KORUPSI DAN ASAL JADI

  1. Kualitas Material Dipertanyakan: Sejumlah titik pedestrian terlihat retak dan ambles padahal baru dikerjakan. Diduga kuat menggunakan material di bawah spek.
  2. Konsultan Pengawas “Tidur”: Pengawas proyek adalah PT. Esa Sakti Consultan. Namun di lapangan tidak ada pengawasan ketat. Pekerja bebas kerja tanpa SOP K3.
  3. Drainase Mampet: Alih-alih mengatasi banjir, galian drainase justru menutup saluran warga. Warga RT 03/03 Pakulonan resah banjir akan kembali saat hujan.

“Ini uang rakyat 13 Miliar bang. Masa hasilnya kayak gini? Pejabat DPU Banten kemana aja? Jangan-jangan udah main mata sama kontraktor,” kata salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

TUNTUTAN: AUDIT DAN HENTIKAN SEMENTARA

Marifin munte, aktivis dan pewarta, mendesak Gubernur Banten dan Kepala DPU Provinsi Banten untuk segera melakukan audit.

“Dengan nilai 13,1 Miliar, harusnya hasilnya maksimal. Ini kalau dibiarkan, negara rugi besar. Kami duga ada mark up dan penyimpangan. Kami minta proyek ini dihentikan sementara dan diaudit BPKP,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti metode tender. “Jangan-jangan ini pemenang tendernya sudah diatur. Kami akan laporkan ke Kejati Banten dan KPK jika dalam 3×24 jam tidak ada tindakan.”

Baca Juga  Selesai Dengan Musyawarah, Sekcam Cipondoh Juga Sampaikan Permohonan Ma'af

 

ANGGARAN JUMBO, HASIL NOL

Proyek ini dibiayai penuh dari APBD Provinsi Banten 2026. Publik berhak mengawasi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini masuk UU Tipikor Pasal 2 dan 3 tentang kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, DPU Provinsi Banten dan PT. Rajawali Aries Kreasindo belum memberikan keterangan resmi.

Suara Republik akan terus mengawal dan membongkar proyek-proyek jumbo yang merugikan rakyat Banten.

 

DATA PROYEK:

– Nama: Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Raya Serpong

– Nilai: Rp 13.153.177.000

– Pelaksana: PT. Rajawali Aries Kreasindo

– Pengawas: PT. Esa Sakti Consultan

– Lokasi: Jl. Raya Serpong KM 7, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel

– Koordinat: 6.247772°S, 106.649594°E

( Rosita/ team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Karang Taruna Kecamatan Pasar Kemis Dilantik, Siapkah Membawa Perubahan Besar?

Tangerang Raya

Pemdes Ngepoh Gelar Bimbinhan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa

Tangerang Raya

Karyawan PT BSM Demo Tuntut Hak, Tolak PHK Sepihak

Tangerang Raya

Kepala Waris Tolak Koperasi Parusa Tanila Baru Garap Lahan Ketel Kayu Putih Di Gunung Botak

Tangerang Raya

Diduga Tak Kantongi PBG, Pembangunan Restoran Wisbi di Tangerang Kota Disorot

Tangerang Raya

Pelatihan Kecerdasan Buatan – Artificial Intelligence (AI) bagi Pejabat Pengawas & Ketua Tim Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026

Tangerang Raya

Dinas Kesehatan dan Perkim Kota Tangerang Diduga Batasi Kebebasan Pers dalam Liputan Proyek RSUD

Tangerang Raya

Tiga Kali Mangkir Mediasi, Itikad Baik PT PCM Indonesia Dipertanyakan Disnaker Kabupaten Tangerang Keluarkan Anjuran PHI

Contact Us