Home / Hukum

Senin, 28 September 2026 - 07:22 WIB

Dugaan Setoran Berkala ke Kanwil BPN Jatim: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah, Valas, dan Logam Mulia

 

JAKARTA SRN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa praktik penyetoran uang secara berkala dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) daerah kepada oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur.

Praktik koruptif ini terungkap setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah, valuta asing (valas), hingga logam mulia.

“Ada dugaan Kantah-Kantah di wilayah tersebut menyetor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dan tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perkara ini berawal dari pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah yang langsung dilakukan penyitaan,” tegas Budi pada Jumat (25/9/2026).

Meski barang bukti telah diamankan, pihak KPK belum membeberkan secara rincian skema penyetoran maupun identitas para oknum yang terlibat. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih berfokus mendalami serta menganalisis seluruh barang bukti guna membongkar jaringan penyimpangan di tubuh institusi pertanahan tersebut. ( RED )

Share :

Baca Juga

Hukum

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Sita Dokumen Penting Terkait Kasus TPPU

Headline

Nusron Wahid Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi di ATR/BPN

Headline

Febrie Adriansyah  Mantan Jampidsus Ahihirnya Diperiksa Diangkut dengan Mobil Tahanan Kejagung

Hukum

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

Hukum

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sah

Hukum

Sempat Divonis Bebas, Buron Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Tegal

Hukum

184 Casis Bintara Polri Panda Maluku Jalani Tes CAT Psikologi

Hukum

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan

Contact Us