JAKARTA, SRN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada pekan ini.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa surat panggilan resmi telah dikirimkan oleh tim penyidik sejak pekan lalu. “Minggu ini sudah kita lakukan pemanggilan,” kata Setyo pada Selasa, 6 Oktober 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan serta mendalami alur perizinan HGB yang diduga melibatkan praktik suap di lingkungan kementerian atau lembaga terkait.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat komitmen pemerintah dalam menertibkan tata ruang dan pertanahan nasional, sekaligus menjadi ujian bagi KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi di sektor korporasi dan birokrasi. ( MT)









