AMBON, OLDA MALUKU, SuaraRepublikNews. Com- Polda Maluku menggencarkan upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIT tersebut menyasar Karaoke Blitz 92 di kawasan Urimessing dan Diva Karaoke di kawasan Paradise Tengah. Dalam kegiatan itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap 44 orang serta menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya Polda Maluku mendukung program prioritas Kapolri, khususnya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Hasil Pemeriksaan”
Di Karaoke Blitz 92, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang, terdiri atas 8 pria dan 17 wanita. Berdasarkan laporan operasi, seluruhnya memperoleh hasil negatif.
Sementara di Diva Karaoke, pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang, terdiri atas 6 pria dan 13 wanita. Laporan awal mencatat satu orang memperoleh hasil positif yang dikaitkan dengan konsumsi obat batuk bermerek Decolgen. Temuan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut. Hasil skrining urine tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan penyalahgunaan narkotika tanpa pemeriksaan konfirmasi.
Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai pada Diva Karaoke. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) serta dugaan penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilekati pita cukai palsu. Barang-barang yang diduga berkaitan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Sinergi Lintas Instansi”
Operasi dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Maluku AKBP Hendra Haurissa, SH., dengan melibatkan 16 personel Polda Maluku, yakni 13 personel Ditresnarkoba, 1 personel Bid Humas, 1 personel Bid Propam, 3 personel Sat Brimob, dan 2 personel Dit Samapta. Didukung 6 personel BNN Provinsi Maluku, 6 personel Bea Cukai, 2 personel Pomad, dan 2 personel Pomal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Diperlukan upaya bersama untuk mencegah peredaran gelap narkotika, meningkatkan kepedulian masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kemitraan yang kuat.
“Polisi hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga melindungi masyarakat dan mencegah kejahatan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menyampaikan informasi melalui saluran resmi,” ujarnya.
Operasi razia tempat hiburan malam tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar. ( Dhet ).










