Home / Tangerang Raya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:55 WIB

Akibat Maniak Main Tiktok, Suami Laporkan lstri Ke Polisi

Laporan BH Terhadap Istri ke Polrestro Kota Tangerang: Dugaan Pemalsuan Dokumen Perceraian dan Konflik Rumah Tangga yang Melibatkan Asmara di TikTok serta Klaim Palsu Sebagai Anggota TNI AD

Tangerang, suararepubliknews.com – Seorang pria bernama BH (55), warga Cibodas Kecil, Kota Tangerang, melaporkan istrinya, EA (30), ke Polrestro Kota Tangerang. Laporan dengan nomor LP/B/408/IV/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA POLDA METRO JAYA ini diajukan setelah BH menemukan bahwa istrinya terlibat dengan pria bernama BD melalui aplikasi TikTok. BD mengaku sebagai anggota TNI AD, namun ternyata hanya pernah mengikuti pelatihan TNI selama tiga bulan (Komcad).

EA Kabur dari Rumah: Konflik Rumah Tangga Memuncak

Aktivitas EA di TikTok membuatnya terlibat asmara dengan BD. Hal ini terungkap ketika BH, suami sah EA, menemukan hubungan tersebut. Akibatnya, EA kabur dari rumah dan tinggal di rumah orang tuanya. Ketika BH mencoba membujuk istrinya untuk kembali, terjadi pertengkaran di rumah orang tua EA.

Dugaan Pemalsuan Dokumen Perceraian

BH melaporkan bahwa saat ia menjemput EA di tempat kejadian perkara (TKP), ibu dari EA, AT, memberikan surat akta cerai kepada EA, yang kemudian diserahkan kepada BH. BD, yang berpakaian seragam lengkap TNI AD bersama temannya, datang menggertak BH dan mengaku sebagai anggota TNI. Namun, setelah ditanya lebih lanjut, BD mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan bahwa ia hanya anggota Komcad yang berdomisili di Bekasi.

Kejanggalan dalam Akta Cerai

BH melakukan pengecekan ke kantor Pengadilan Agama dan kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang. Ia menemukan bahwa surat akta cerai yang diberikan kepada EA adalah palsu. Pada tanggal 18 April 2024, BH membuat laporan ke Polrestro Kota Tangerang atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, dan 266 KUHP.

Baca Juga  Alumni SMA Yupentek 2 Ciledug Gelar Bukber, Santuni 23 Anak Yatim

Kronologi Pemalsuan Akta Cerai

Kejadian pemalsuan terjadi di Jalan Kisamaah, Kp. Baru, Kota Tangerang. Pada tanggal 9 April 2024, dengan terlapor EA, diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik kutipan cerai dengan nomor: 13/Um-1227/-2022, yang tidak tercatat pada depo arsip Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang. Akta nomor perkara tersebut bukan milik BH dan EA, tetapi atas nama orang lain.

Permintaan Keadilan dari BH

Setelah menerima laporan, polisi mengatakan akan memanggil EA terkait pemalsuan dokumen akta cerai. BH merasa kecewa karena EA selalu bermain TikTok dan berkomunikasi dengan BD. Ketika BH mencoba menjemput EA dari rumah orang tuanya, ia disodori surat cerai yang ternyata palsu. BH meminta keadilan dari aparat penegak hukum atas kejadian ini, mengingat EA pernah dilaporkan dengan pasal 49 Nomor 23 Tahun 2024 tentang PKDRT dan Pasal 406 UU Pidana, namun laporan tersebut tidak diproses.

Menunggu Tindakan Hukum

BH yang telah menikah sejak 2016 dan memiliki satu anak dari EA, merasa sangat kecewa dan sakit hati. Saat ini, EA tidak diketahui keberadaannya dan sudah menghilang lebih dari tiga bulan. BH berharap mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum dan agar harkat serta martabatnya dikembalikan.

“Saya minta keadilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan harkat martabat saya atas kejadian ini. Sampai saat ini EA tidak diketahui keberadaannya. Sudah 3 bulan lebih menghilang tanpa diketahui jejaknya,” terang BH kepada awak media pada Rabu (16/6/24). (*Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Perwakilan Ahli Waris Klarifikasi Terkait Sengketa Tanah di Desa Pasir Jaya Cikupa

Tangerang Raya

9 Tokoh Kerukunan Umat Beragama Mendapatkan Apresiasi Tokõh Inspirasi Moderasi Di Banten

Jawa Timur

Napak Tilas Rasul Jawa Pewarna Indonesia Hari Ke – 4 Berkunjung Ke 3 Makam Penginjil Mojowarno Jombang

Tangerang Raya

Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda

Tangerang Raya

Jelang Hari Natura Kapolsek Batu Ceper Akp David P. Purba, SH, S. IK, M. IK Beserta Anggotanya Lakukan Donor Darah Di PMI Kota Tangerang.

Tangerang Raya

Bea Cukai Sibolga : Stop Rokok Ilegal

Tangerang Raya

Diduga Polsek Jatiuwung Peti Es kan Laporan Dari Diana Oktavia Pandiangan

Tangerang Raya

Bernilai Dan Berkelas Atria Hotel Gading Serpong Hadir Dengan Wajah Baru

Contact Us