Lebak, Suararepubliknews – Puluhan pengemudi angkutan umum Serang Malingping melakukan aksi swiping di Jalan Raya Saketi-Malingping, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keberadaan angkutan umum kendaraan pribadi berkedok trevel yang diduga tidak memiliki ijin.
Rabu (26/3/2025), menurut para pengemudi, keberadaan trevel tersebut merugikan mereka karena penumpang sudah beralih menggunakan jasa angkutan umum tersebut. “Di terminal Serang yang seharusnya keberadaan penumpang yang mau mudik sudah menumpuk, tapi kini tidak berada di terminal. Diduga penumpang sudah beralih dengan jasa angkutan umum kendaraan pribadi berkedok trevel yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas,” ujar Yani, salah satu peserta aksi.

Aksi swiping ini digelar sebagai wujud kekompakan para pengemudi angkutan umum Serang Malingping. “Ini salah satu bukti bahwa kami para pengemudi Malingping sudah melakukan aksi swiping sebagai wujud kekompakan kami, supaya apa yang digelar swiping hari ini bisa tahu para pengemudi jurusan Munjul-Cibaliung mengetahui bahwa kami juga kompak,” terang Yani.
Para pengemudi juga mengharapkan kepada pemerintah setempat untuk segera menertibkan kendaraan pribadi berkedok trevel yang diduga tidak memiliki ijin. “Segera ditertibkan, tapi kalau yang ada ijin tidak apa-apa,” harap Yani.
Senada diungkapkan Sukri, pengemudi angkutan umum Serang Malingping, bahwa di terminal Serang untuk pemudik atau calon penumpang tidak ada sama sekali. “Bahkan pengemudi yang dari Munjul-Cibaliung juga Malingping sampai menunggu 2 hari di terminal Serang, itu pun hanya dapat 2 orang penumpang,” ungkap Sukri.
Sukri juga menegaskan bahwa aksi swiping ini dilakukan karena kecewa terhadap pemerintah Provinsi Banten yang tidak menindaklanjuti hasil audien yang telah dilakukan. “Kami sudah 2 kali melakukan audien bersama tim Lantas Banten, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” tegas Sukri.
Aksi swiping ini diawali dengan pengemudi angkutan umum Serang Malingping melakukan audien dengan pemerintah Provinsi Banten untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, karena tidak ada tindakan yang signifikan, maka para pengemudi melakukan aksi swiping sebagai bentuk protes.
Hadir dalam aksi swiping ini unsur pemerintahan setempat, Polsek Malingping, Danramil Malingping, dan pemerintahan Kecamatan Malingping untuk mengawal kelangsungan aksi swiping.
Dengan demikian, para pengemudi angkutan umum Serang Malingping berharap bahwa aksi swiping ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah Provinsi Banten untuk segera menertibkan kendaraan pribadi berkedok trevel yang diduga tidak memiliki ijin.
(Iwan H)









