Kab.Tangerang.Suara Republik News.-Penelusuran team media di desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya terkait terkait anggaran pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari keuangan negara mendapat informasi yang patut di laporkan kepada pihak berwenang.
Pasalnya, diduga kuat anggaran pemberdayaan masyarakat, salah satunya adalah program budidaya bebek petelur. Bebek petelur yang di anggarkan pemerintah melalui dana desa telah di terima kelompok penerima manfaat.
KPM yang juga menjabat ketua RT bernama Surnata kepada wartawan mengatakan, “saya tahun 2024 sudah menerima bantuan bebek petelur dengan jumlah 1000 ekor, tetapi baru beberapa minggu bebek petelur tersebut banyak yang sakit dan mati, jumlah yang mati 500 ekor” kata Surnata di lokasi kandang bebek.
Lebih lanjut Surnata mengatakan, “sedangkan bebek yang masih hidup 500 ekor sudah di jual dengan harga Rp 50.000 per ekor sampai Rp 60.000 per ekor” lanjut Surnat
Hasil penjualan bebek “sudah saya serahkan ke desa dan yang nerima Jaro Kandar” kata Surnata panjang lebar
“Uang hasil penjualan bebek petelur sebanyak Rp 25.000. 000. (Dua puluh lima juta) sudah saya serahkan ke desa dan yang nerima Jaro Kandar” kata Surnata mengulangi bicaranya.
Di tempat terpisah, wartawan liputan45.com berhasil menemui Jaro Kandar di kediamannya. Kepada wartawan, Jaro kandar mengatakan, “saya tidak tahu menahu perihal uang yang di kembalikan ke desa oleh KPM bebek RT Surnata” kata Jaro Kandar.
Kalo bebek yang mati, “saya dapat laporan dari Surnata bebek yang mati sekitar 500 ekor dan sisanya yang masih hidup memang di jual” kata Jaro Kandar lebih jauh.
“Kalo masalah uangnya saya tidak tahu” tambah Kandar.
Terkait temuan permasalahan pemberdayaan masyarakat berupa bebek, Ketua LSM AJB Rustam Efendi, SH. angkat bicara, “anggaran pemberdayaan masyarakat sepenuhnya untuk kelompok penerima manfaat (KPM). Anggaran yang di kucurkan pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Anggaran tersebut untuk di kelola masyarakat dan tidak boleh ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggarannya” kata Rustam.
Mendapat info terkait pemberdayaan masyarakat berupa bebek, diduga kuat hasil penjualan bebek diserahkan diterima oknum Jaro, “dalam waktu dekat masalah ini akan saya laporkan ke ranah hukum” tegas Rustam.(Holid.)