Kota Tangerang, melakukan pencemaran nama baik terhadap Franky sebagai Ketua Asosiasi Kabar Online (Akrindo) Provinsi Banten. Bermula pada saat Trantib Kecamatan Benda yang didampingi oleh Danru Trantib Kecamatan Benda inisial W Patroli di daerah kelurahan Ceper Blendung Kecamatan Benda Kota Tangerang Provinsi Banten.
Pada hari Kamis 17/3/2022 sekitar jam 14.30 wib, W bersama anggota trantib lain yang berjumlah empat orang, turun di jln Adi Sucipto Kelurahan Ceper Blendung turun dan langsung masuk ke kantor Akrindo, sebagai tamu dari Dinas Pemerintah setempat Franky bergegas dan menyambut kedatangan tamu tersebut. Sembari ngobrol panjang lebar, bendahara kantor keluarga menyuduhkan kopi kepada tamu keempat orang tadi.
Saat ditanya maksud dan tujuan berempat datang kekantor Akrindo, mereka hanya menjawab hendak silahturahmi sembari ngobrol-ngobrol sama bang Franky jawab AL salah seorang anggota trantib. Selang setengah jam kemudian W bersama trantib lainnya bergegas hendak pulang, karena masih ada tugas dikantor yang mau dikerjakan,” pungkasnya pada Franky.
Silvi yang aktiv sebagai bendahara Akrindo merasa tidak menyenangkan atas kedatangan trantib kekantor Akrindo kemarin, dikarenakan pada hari Jumat sekitar jam 13.00 wib, anak dan keluarga Silvi menanyakan tentang fhoto di hp anaknya ada fhoto ketua Akrindo dan Silvi sedang tugas dikantor. Sehingga membuat kegaduhan internal didalam keluarga Silvi.
Franky bersama team Akrindo dan juga pengacara Akrindo, langsung menyambangi kantor Trantib hari ini Senin 21/3/2022 di Kecamatan Benda kota Tangerang Provinsi Banten. Saya bersama team tiba dan langsung disambut baik oleh Kepala Seksie Trantib Benda Syamsudin, dan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan team. Franky mengungkapkan pada hari Kamis kemarin trantib berkunjung kekantor, karena tidak menaruh curiga trantib disambut baik dan disuruh masuk dan menyuguhi ngopi bareng.
Pada saat konfirmasi mengenai anggotanya, Syamsudin tidak mengetahui maksud dan tujuan anggotanya berkunjung kekantor Akrindo hari itu. Franky menuturkan agar W bersama anggota yang berkunjung kekantor, agar dapat dihadirkan dikantor trantib. Tidak lama berselang W hadir kekantor dan duduk, pengacara Akrindo menyakan maksud dan tujuan ambil fhoto dikantor dan dikirim ke seseorang. W masih berdalih dan tidak mengaku atas perbuatan.
Franky tidak terima atas perlakuan dan perbuatan W, Franky akan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya bendahara dan juga ketua dirinya. Namun pada saat hendak melaporkan, W mengakui segala perbuatan dan kesalahannya. Bahwasannya W hanya disuruh oleh seseorang berinisial J untuk menjatuhkan martabat dan harga diri ketua Akrindo dan bendahara.
Hingga berita ini diturunkan belum ada akhir kata dan putusan tentang permasalah ini, karena Franky masih menunggu pihak keluarga Silvi dan anaknya agar tidak terjadi kesalah pahaman dikeduabelah pihak.( Team )