Home / Daerah

Senin, 22 September 2025 - 17:06 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMP Negeri 3 Jabung Kian Terkuak, Pihak Sekolah dan Komite Terancam Dipolisikan

JABUNG, LAMPUNG TIMUR — Suara republik news. Com Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMP Negeri 3 Jabung semakin terang benderang. Kasus ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan wali murid dan memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. (Minggu, 21/09/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan pihak sekolah bersama Komite SMPN 3 Jabung meminta sumbangan kepada wali murid dengan dalih “gotong royong” untuk pembangunan fasilitas sekolah, mulai dari perluasan musala, perbaikan halaman, hingga penambahan ruang kelas baru.

Namun, nominal sumbangan justru ditentukan sepihak: Rp350 ribu untuk kelas VII, Rp275 ribu untuk kelas VIII, dan Rp225 ribu untuk kelas IX, lengkap dengan batas waktu pembayaran.

Kebijakan ini langsung menuai keluhan. Sejumlah wali murid mengaku keberatan, tetapi terpaksa membayar karena takut mendapat perlakuan diskriminatif.

Katanya sumbangan sukarela, tapi kenapa harus ditentukan nominalnya? Ini jelas bukan sukarela, melainkan pemaksaan, ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bahkan, seorang wali murid menuturkan dirinya sempat diancam oleh salah satu guru karena dianggap “biang kerok” jika berani menentang kebijakan tersebut. Ancaman itu membuat mereka semakin takut dan merasa tak berdaya.

Bantahan Dinas Pendidikan

Kepala Sekolah Agus Setyabudi bersama Ketua Komite Agus Pujianto berdalih bahwa kebijakan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur.

Namun klaim itu dibantah keras oleh Kepala Dinas Pendidikan, Marsan.

Tidak ada koordinasi mengenai pungutan atau anjuran tarikan komite dengan dalih apa pun, baik dengan bahasa ‘gotong royong’ atau istilah lainnya,” tegasnya.

Bantahan resmi ini memperkuat dugaan bahwa pungutan dilakukan di luar prosedur dan tanpa sepengetahuan otoritas terkait. Bahkan, hal ini menjadi pukulan telak bagi Nanang Wiwit Sinudarsono—guru IPS sekaligus pemilik media jabungonline.com—yang sempat menulis artikel mendukung klaim adanya koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Baca Juga  Bahu Membahu, Brimob Pindahkan Rumah Terseret Banjir yang Melintang di Jalan Nasional Tamiang–Langsa

Desakan Hukum Menguat

Kasus ini menuai perhatian luas. Ketua DPW Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) NKRI Provinsi Lampung dan Ketua DPD Garuda Muda Projamin (GMP) Provinsi Lampung mendesak agar masalah ini segera diproses secara hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada APH. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami minta para pelaku ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegas perwakilan kedua organisasi tersebut.

Mereka menambahkan, praktik pungli di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan karena merusak integritas lembaga sekolah serta mengikis kepercayaan masyarakat.

Kasus dugaan pungli di SMP Negeri 3 Jabung ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang, serta memastikan tidak ada lagi wali murid yang terintimidasi dengan dalih “sumbangan sukarela”.

 

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Senyum Bahagia Warga Lermatang Sambut Masa Depan Baru Lewat Proyek Strategis Nasional Blok Masela

Daerah

Media Tribuncakranews dan Pengacara Edi Sanjaya , SH , MH Jalin Sinergitas Bantu Masyarakat

Daerah

Diduga Kebal Hukum..!Tambang Galian C Ilegag Mulaih merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu, wilayah Kabupaten Banyumas.

Daerah

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Daerah

MAN 1 Wonosobo dan MAFINDO Gelar Pelatihan AI Ready ASEAN, Bekali Siswa dengan Keterampilan Era Digital

Daerah

Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak – Polri Dirikan Posko dan Lakukan Rehabilitasi

Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata

Daerah

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Contact Us