Home / Daerah

Senin, 22 September 2025 - 17:06 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMP Negeri 3 Jabung Kian Terkuak, Pihak Sekolah dan Komite Terancam Dipolisikan

JABUNG, LAMPUNG TIMUR — Suara republik news. Com Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMP Negeri 3 Jabung semakin terang benderang. Kasus ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan wali murid dan memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. (Minggu, 21/09/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan pihak sekolah bersama Komite SMPN 3 Jabung meminta sumbangan kepada wali murid dengan dalih “gotong royong” untuk pembangunan fasilitas sekolah, mulai dari perluasan musala, perbaikan halaman, hingga penambahan ruang kelas baru.

Namun, nominal sumbangan justru ditentukan sepihak: Rp350 ribu untuk kelas VII, Rp275 ribu untuk kelas VIII, dan Rp225 ribu untuk kelas IX, lengkap dengan batas waktu pembayaran.

Kebijakan ini langsung menuai keluhan. Sejumlah wali murid mengaku keberatan, tetapi terpaksa membayar karena takut mendapat perlakuan diskriminatif.

Katanya sumbangan sukarela, tapi kenapa harus ditentukan nominalnya? Ini jelas bukan sukarela, melainkan pemaksaan, ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bahkan, seorang wali murid menuturkan dirinya sempat diancam oleh salah satu guru karena dianggap “biang kerok” jika berani menentang kebijakan tersebut. Ancaman itu membuat mereka semakin takut dan merasa tak berdaya.

Bantahan Dinas Pendidikan

Kepala Sekolah Agus Setyabudi bersama Ketua Komite Agus Pujianto berdalih bahwa kebijakan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur.

Namun klaim itu dibantah keras oleh Kepala Dinas Pendidikan, Marsan.

Tidak ada koordinasi mengenai pungutan atau anjuran tarikan komite dengan dalih apa pun, baik dengan bahasa ‘gotong royong’ atau istilah lainnya,” tegasnya.

Bantahan resmi ini memperkuat dugaan bahwa pungutan dilakukan di luar prosedur dan tanpa sepengetahuan otoritas terkait. Bahkan, hal ini menjadi pukulan telak bagi Nanang Wiwit Sinudarsono—guru IPS sekaligus pemilik media jabungonline.com—yang sempat menulis artikel mendukung klaim adanya koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Baca Juga  Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

Desakan Hukum Menguat

Kasus ini menuai perhatian luas. Ketua DPW Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) NKRI Provinsi Lampung dan Ketua DPD Garuda Muda Projamin (GMP) Provinsi Lampung mendesak agar masalah ini segera diproses secara hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada APH. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami minta para pelaku ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegas perwakilan kedua organisasi tersebut.

Mereka menambahkan, praktik pungli di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan karena merusak integritas lembaga sekolah serta mengikis kepercayaan masyarakat.

Kasus dugaan pungli di SMP Negeri 3 Jabung ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang, serta memastikan tidak ada lagi wali murid yang terintimidasi dengan dalih “sumbangan sukarela”.

 

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Daerah

‎Di Kaliori, Koperasi Desa Merah Putih Kaliori untuk Harapan Warga

Daerah

Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Daerah

Bantuan Kemanusiaan Polri Tiba di Mauponggo, Disambut Antusias Warga dan Bupati

Daerah

Danrem 071/WK Turun Langsung, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman bagi Masyarakat ‎

Daerah

Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat Bangun Jembatan Darurat di Aceh Singkil

Daerah

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar

Daerah

Ketua SPRI Prov.Bali Netti Herawati S.E,M.B.A Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis.Makin Marak Hingga Hilang nyawa Apa Kerja Aparat Kepolisian

Daerah

Polri dan Pemerintah Inggris Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan TPTKP

Contact Us