Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

Penyaluran BLT DD Tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Tenggarejo
Gerakan Aksi Bergizi Serentak di SMP Negeri 3 Doloksanggul: Wujud Nyata Perhatian Kesehatan Remaja
Operasi Zebra Salawaku 2024 di Maluku: Penurunan Pelanggaran, Kenaikan Teguran di Hari Kedelapan
Forkopimda Kabupaten Cirebon Laksanakan Pengecekan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon.

Tapanuli Raya

Bupati Cek Fisik Kendaraan di Sekretariat Kantor Bupati Humbahas
Lakukan Kekerasan Seksual Tersangka EL Alias E Terancam 12 Penjara
Patroli Wisata Dit Pamobvit Polda Jabar Jaga Keamanan di Hotel-Hotel Utama Kota Bandung

Tulungagung

Warung Depan Kecamatan Tanggunggungung Dirasa Menganggu Ketertiban dan Lalu lintas

Contact Us