Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

Komunikasi Seksual: Kunci Utama Hubungan Sehat dan Harmonis
Komitmen TNI Netral Pada Pemilu 2024, Netralitas TNI Harga Mati
Hadiri Dialog Publik War On Drugs, Pj Sekda Muba : Sinergi Antar Lembaga Efektif Perangi Narkoba
Putin: Rusia dan Korut Kompak Melawan Tekanan Barat
Kuasa Hukum Sebut Penunjukan Bonnie Triyana Sebagai Caleg DPR Gantikan Tia Rahmania Direkayasa, Bukti Manipulasi Terlihat Jelas
Stafsus Presiden Angkie Yudistia Sebut Polri Utamakan Nilai Inklusifitas dalam Rekrutmen
Kapolda Maluku Serahkan Bingkisan Natal Untuk Personel Polda Maluku
Panglima TNI Hadiri Bakti Sosial Fun Offroad TNI 2024

Contact Us