Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Sibolga

Tim Tanggap Darurat Tapteng dan Karang Taruna Evakuasi Korban Banjir
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Briptu Djunadi: Langkah Tegas Polri dalam Menjaga Kode Etik dan Integritas Institusi
Mengatasi Keletihan dengan Camilan Sehat
H. Hidayat PAN Cimahi Targetkan Pemilu 2024 Punya Fraksi Tersendiri di DPD
Sekdakab Humbahas, Drs.Tonny Sihombing Ikuti Kegiatan Bulan Bakti Polri Presisi Melalui Zoom Meeting

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Konferensi Pers Hasil Sidang KKEP, PTDH Oknum Brimob Diumumkan Terbuka
Gerakan Bersama! Bupati Ketapang dan Perusahaan Bangun Jalan Menuju Kemajuan

Contact Us