Home / Nasional

Jumat, 18 Februari 2022 - 21:56 WIB

Emrus Sihombing Tolak Aturan Baru JHT, Tegas Bilang Begini

Suararepubliknews.com – Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menolak aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT).

Seperti diketahui, dalam aturan baru, JHT baru bisa cair ketika pekerja memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun.

Adapun aturan itu terdapat dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Enggak bisa begitu. Serahkan saja (JHT, red),” ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (15/2).

Emrus menilai Permenaker itu menunjukkan bahwa pemerintah memosisikan rakyat itu bodoh.

Sebab, pemerintah seolah-olah menganggap masyarakat tidak bisa menggunakan uang JHT.

“Itu menunjukkan bahwa posisi pemerintah lebih superior daripada rakyat,” kata Emrus.

Emrus menambahkan, JHT bisa saja dicairkan ketika pekerja memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun.

Namun, hal itu kata Emrus harus berasal dari permintaan dan persetujuan para pekerja lebih dahulu.

“Kecuali memang para pekerja yang mengatakan ‘saya titip uang saya untuk hari tua’ bukan pemerintah yang mengatur-atur,” kata Emrus. (SRN)

Tag: Headline, trendingberita Indonesia viralberita terbaruberita Indonesia terkiniberita trendingberita terupdateberita, JHT

Share :

Baca Juga

Nasional

Dito Ariotedjo Kembali Jabat Menpora dalam Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kejutkan Menteri Kabinet Merah Putih dengan Disiplin dan Kepemimpinannya di Akmil, Magelang

Nasional

Polemik Jet Pribadi Kaesang Pangarep: Nama Gibran Rakabuming Raka Ikut Terseret, Ada Apa?

Nasional

Prabowo Terbitkan Perpres 202/2024 Tentang Pembentukan DPN

Nasional

Hubungan Jokowi dan Prabowo Semakin Erat: Bahlil Ungkap Pandangan Sama Soal Keberlanjutan Program

Nasional

KPK Tidak Jadi Panggil Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional

Pertemuan Hangat Jokowi dan Prabowo di Kertanegara

Nasional

Kapolri Lakukan Langkah Berani: 157 Perwira di Rotasi, 6 Kapolda Baru Diangkat!

Contact Us