Home / Nasional

Jumat, 18 Februari 2022 - 21:56 WIB

Emrus Sihombing Tolak Aturan Baru JHT, Tegas Bilang Begini

Suararepubliknews.com – Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menolak aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT).

Seperti diketahui, dalam aturan baru, JHT baru bisa cair ketika pekerja memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun.

Adapun aturan itu terdapat dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Enggak bisa begitu. Serahkan saja (JHT, red),” ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (15/2).

Emrus menilai Permenaker itu menunjukkan bahwa pemerintah memosisikan rakyat itu bodoh.

Sebab, pemerintah seolah-olah menganggap masyarakat tidak bisa menggunakan uang JHT.

“Itu menunjukkan bahwa posisi pemerintah lebih superior daripada rakyat,” kata Emrus.

Emrus menambahkan, JHT bisa saja dicairkan ketika pekerja memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun.

Namun, hal itu kata Emrus harus berasal dari permintaan dan persetujuan para pekerja lebih dahulu.

“Kecuali memang para pekerja yang mengatakan ‘saya titip uang saya untuk hari tua’ bukan pemerintah yang mengatur-atur,” kata Emrus. (SRN)

Tag: Headline, trendingberita Indonesia viralberita terbaruberita Indonesia terkiniberita trendingberita terupdateberita, JHT

Share :

Baca Juga

Nasional

Diperayaan HPN 2024, Pj Wali Kota Tangerang Mengapresiasi Peran Organisasi PWI Dalam Menjaga Kualitas

Nasional

Reshuffle Kabinet: Persiapan Jokowi untuk Transisi Kepemimpinan

Nasional

Komitmen Indonesia Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama dengan Afrika: Presiden Jokowi Tegaskan Penerusannya oleh Prabowo Subianto

Nasional

HUT Ke-76 BIN: Transformasi Intelijen di Era “Society 5.0”

Nasional

Kominfo Gencar Berantas Judi Online, 4 Juta Penduduk Terjerat Skema Berbahaya

Banten

Mantan Caleg PDI Perjuangan, Tia Rahmania, Lapor Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik setelah Pemecatan dan Tuduhan Penggelembungan Suara pada Pemilu 2024

Nasional

Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Nasional

Lyodra Ginting Dipastikan Tampil di Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di GBK

Contact Us