Suararepubliknews.com Tulungagung 15/05/2025,,Berawal dari keluh kesah masyarakat di desa karangrejo yang merasa di manipulasi oleh oknum Pemerintah Desa Karangrejo,atas Pembangunan infrastruktur berupa Drenase (Plengsengan) yang terletak di dusun Krajan Rt 03 Rw 02 desa Karangrejo
Dengan menunjukankan bukti surat pernyataan yang di tandatangani oleh Sudarmaji selaku Kepala Desa karangrejo,pada dua februari 2023
“Dengan ini saya menyatakan selaku Pribadi dan kepala Desa Karangrejo kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.Akan bertanggungjawab dan bersedia menyelesaikan atau menganti bangun Saluran Drenase (Plengsengan) yang terletak di Rt 03 Rw 02 dusun Krajan atau di utara Pasar karangrejo yang senilai Rp. 150.000.000,00 yang akan saya Bayar paling lambat bulan Desember tahun 2023”,isi surat yang di tandatangani dan bersetempel kepala Desa Karangrejo Sudarmaji
Menurut keterangan dari Beberapa warga mereka sempat mengajukan Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung pada tahun 2022 melalui Bu Riska dewan dari fraksi Partai Bulan Bintang,yang realisasi pada tahun 2023
“Kami mengajukan Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung untuk pembangunan Plengsengan di utara Pasar Karangrejo tepatnya di bibir Sungai,pada tahun 2023 realisasi melalui Bu Riska.Akan tetapi oleh Oknum Pemerintah Desa tanpa musyawarah dengan kami di alihkan ke Depan MTS.Kemudian kami di janjikan oleh kepala desa Karangrejo untuk di bangun Plengsengan namun anggaran yang di keluarkan berbeda yang seharusnya 150 juta namun hanya di bangun Rp. 108.317.300,00.Jelas tidak sesuai dengan yang Janjikan oleh Kepala Desa Karangrejo,bahkan Bangunan yang di Utara Pasar Karangrejo sudah Amburadul”,Jelas salah seorang warga
Semantara itu Sudarmaji selaku Kepala Desa Karangrejo saat di konfirmasi di kantor Kecamatan Karangrejo berdalih bahasanya pembangunan tersebut sudah melaui prosedur
“Pembangunan Tersebut sudah sesuai prosedur,pengajuan di depan MTSN 6 Tulungagung ya kami bangun di Depan MTS.Untuk yang di utara Pasar Karangrejo memang masyarakat merasa bahwa itu yang di ajukan ke Dewan ya kami selaku Pemerintah Desa mengiyakan untuk dibangun dengan Dana Desa”,terangnya
Lanjut,”Yang di utara Pasar Karangrejo di bangun Plengsengan dengan Dana Desa sebesar Rp.108.317.300,00 itupun bukan kami yang mengerjakan akan tetapi Tim dari Bu Riska, untuk selebihnya kami gunakan untuk pembangunan Drenase di sekitar Makam,dengan persetujuan dan sepengetahuan warga setempat”imbuhnya
Disisi lain Syn selaku tokoh masyarakat di sekitar Pasar Karangrejo membantah dengan pengakuan Sudarmaji selaku kepala Desa Karangrejo
“Jika kades mengatakan bahwasanya Pengajuannya di depan MTSN 6 Tulungagung itu jelas salah,bahkan untuk sisa dari pembangunan Plengsengan terhitung 42 juta digunakan untuk Drenase Makam,itu jelas akal – akalannya saja.Karena pembangunan Drenase Makam lebih dahulu dari pada pembangunan Plengsengan di utara Pasar Karangrejo.Kami selaku warga masyarakat jangan selalu di bodohi,kami siap untuk di pertemukan langsung terkait janji palsu tersebut”tegasnya
Kejanggalan juga terjadi saat investigasi di lapangan bangunan Drenase yang di sebutkan oleh Sudarmaji selaku Kepala Desa Karangrejo dimana pengajuan tahun 2022 dan realisasi di tahun 2023,,akan tetapi Pengerjaan Drenase di Depan MTSN 6 Tulungagung tersebut dikerjakan di tahun 2022 sebagai mana tertulis di nambor….Yps/Kbt










