Home / Tak Berkategori

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:53 WIB

Jokowi: Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu Punya Hak Sama Beribadah

Presiden Jokowi tegaskan Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu punya hak yang sama beribadah dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

Jakarta, Suararepubliknews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para kepala daerah tentang pentingnya kebebasan beragama. Jokowi mengatakan setiap agama memiliki hak yang sama dalam beribadah.

“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

Jokowi menegaskan beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap kepala daerah memahami ini. Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.

“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus ngerti ini, kejari-kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” tuturnya.

Jokowi pun mencontohkannya dengan adanya rapat Forum Kerukunan Umat Beragama. Dia juga tak ingin konstitusi kalah dengan perwali.

“Ada rapat, FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua, atau tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” jelasnya.

Jokowi menyampaikan hal ini karena masih melihat maraknya masalah kebebasan beragama. Dia merasa sedih jika mendengar kabar kasus seperti ini.

“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar,” ungkapnya. ( DM )

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tag:Agama, Headline, Beribadah, Presiden, Kepala Daerah, FKPD

Share :

Baca Juga

Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota Dihadiri Walikota Tangerang Dan Jajaran Forkopimda
12 Tahun Penjara Menanti Berto, Saudara VBL yang Terjerat Kasus Kekerasan Seksual
Pengamanan Ibadah di Gereja Perta oleh Polsek Bogor Utara dan Lantas Bogor Utara
Pj Bupati Apriyadi Serukan Bekerja dengan Hati, Beri Tali Asih

Tulungagung

Warung Depan Kecamatan Tanggunggungung Dirasa Menganggu Ketertiban dan Lalu lintas
Revolusi Robotaxi di China: Mimpi Buruk bagi Pengemudi Taksi Online?
Pengurus BKMT Kecamatan Bayung Lencir Resmi Dilantik
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi “Mantap Praja Lodaya-2024”

Contact Us