Home / Tak Berkategori

Senin, 2 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kapolres dan Dandim 1506 Buru Bubarkan Massa dengan Pendekatan Humanis

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohamad Tamami S.Sos mengambil langkah humanis dalam membubarkan massa yang berkumpul saat rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohamad Tamami S.Sos mengambil langkah humanis dalam membubarkan massa yang berkumpul saat rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata

Pengamanan Damai di Tengah Rapat Rekapitulasi Suara

Namlea, suararepubliknews.com – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohamad Tamami S.Sos mengambil langkah humanis dalam membubarkan massa yang berkumpul saat rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas tanpa menggunakan pendekatan kekerasan.

Massa Berkumpul untuk Menuntut Transparansi

Kerumunan massa terjadi akibat desakan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang meminta dibukanya kotak suara dari TPS 17. Mereka mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam data hasil penghitungan suara, memicu ketegangan di lokasi rekapitulasi.

Situasi ini mencerminkan dinamika yang sering terjadi dalam proses demokrasi, terutama ketika muncul ketidakpuasan atau kecurigaan terhadap hasil pemilu. Massa yang berkumpul berharap mendapatkan kejelasan dan transparansi atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Pendekatan Humanis di Tengah Ketegangan

Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang dan Dandim Letkol Inf. Mohamad Tamami memimpin langsung langkah pembubaran massa. Pendekatan mereka tidak hanya menegaskan pentingnya ketertiban, tetapi juga menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Pengamanan ini dilakukan dengan tetap menjaga komunikasi baik kepada masyarakat agar situasi tetap terkendali. Kami berkomitmen untuk tidak menimbulkan konflik yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Kapolres.

Prosedur Resmi Jadi Panduan Pemilu

Dalam konteks pemilu, permintaan membuka kotak suara hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU atau Panwaslu. Hal ini dilakukan demi menjaga legitimasi dan keabsahan proses demokrasi.

Dandim Letkol Inf. Mohamad Tamami menambahkan, “Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan proses kepada penyelenggara pemilu dan tidak mengambil tindakan yang melanggar aturan. Semua keberatan dapat disampaikan melalui mekanisme resmi.”

Apresiasi terhadap Pendekatan Damai

Pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus menghormati proses demokrasi.

Dengan suasana yang kembali kondusif, rapat rekapitulasi suara dapat dilanjutkan tanpa gangguan, memastikan setiap tahap pemilu berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

Banten

Anggaran Dipangkas? Kualitas Makanan Bergizi Siswa SDN 2 Muara Lebak Dipertanyakan
“Lemhannas Republik Indonesia Dan Pembangunan Kualitas Sistem Ketahanan Nasional Indonesia”
Ketua Umum Yayasan Al-Mu’in Diduga Gelapkan Aset Yayasan Pendidikan Islam Almu’in  15 M Lebih
Pupuk Melimpah Petani Bunggah,Panen Raya Petani Sejahtera

Jawa Barat

Patroli Raimas Satgas Preventif Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan
Nusantara Cooling System (NCS) Polri Sebarkan 5.000 Paket Sembako: Masyarakat Lampung Diajak Gelorakan Pilkada Damai
Bupati Humbahas Hadiri THK Future Knowledge Summit di Bali

Contact Us