0Polri Siapkan 19.105 Fasilitas Khusus untuk Kelompok Rentan dan Penyandang Disabilitas, Menuju Pelayanan yang Setara dan Inklusif
Jakarta, suararepubliknews.com – Masyarakat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapatkan kesetaraan hak dalam berbagai layanan publik, tanpa diskriminasi. Hal ini ditegaskan Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020. Pemerintah berupaya keras memastikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kaum rentan, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam visinya tentang Polri yang Presisi (Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan), menekankan bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal, tanpa terkecuali kaum rentan.
Polri Berinovasi dengan 19.105 Fasilitas Ramah Disabilitas di Seluruh Indonesia
Dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas ramah anak dan disabilitas di kantor-kantor polisi, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Fasilitas tersebut mencakup:
- 2.404 ruang ramah anak
- 2.221 ruang laktasi
- 2.929 jalur khusus disabilitas
- 2.392 toilet khusus disabilitas
- 2.805 tanda khusus disabilitas
- 2.724 kursi roda
- 2.379 parkir khusus disabilitas
- 1.251 elevator handrail
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, menegaskan bahwa fasilitas tersebut adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak. “Bapak Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memastikan ketersediaan fasilitas ini di seluruh level kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek,” jelasnya.
Trunoyudo menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini dimulai sejak 2021 dan akan terus berlanjut hingga 2024. “Ini adalah wujud nyata dari pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan Polri untuk menciptakan kesetaraan dalam akses pelayanan, memastikan bahwa penyandang disabilitas dan anak-anak yang rentan mendapatkan perhatian khusus. Dengan adanya fasilitas ini, Polri berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Pewarta: Sainan
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










