Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:29 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Dugaan Korupsi di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Identitas Kelima Saksi

Kelima saksi yang diperiksa, Kamis (28/11/2024), adalah:

  1. DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.
  2. WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
  3. CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  4. MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
  5. YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain di Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka TTL dan pihak lainnya.

Fokus Penyidikan

Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini menyoroti peran para saksi dalam kaitannya dengan prosedur importasi gula serta potensi penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini merupakan salah satu perhatian besar, mengingat importasi gula berhubungan langsung dengan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memengaruhi sektor pangan secara luas.

Komitmen Kejaksaan

Kejaksaan Agung memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas,” ujar salah satu sumber internal Kejaksaan.

Kejaksaan Agung juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Sambut Pemilu Ketua MUI Maluku Ajak Warga dengan Menjunjung Tinggi Kearifan Lokal
Pesan Ketum Pusat, Japarlin Marbun ‘Bamagnas Kota Bekasi Harus Membawa Dampak Positif Bagi Gereja,Masyarakat Dan Warga Kota Bekasi
Penemuan Sesosok Mayat Gegerkan Warga Pantai Ciapu Tanjungan.
Ishak ( Oday ) Seorang Jurnalis Media Online Merak Nusantara Tutup Usia 46 Tahun Karena Sakit, FMBN Turut Berduka.
Orang tua disarankan untuk meminimalkan paparan cahaya sebelum tidur, termasuk penggunaan lampu malam yang terlalu terang atau perangkat elektronik yang memancarkan cahaya biru
Gangguan Tidur pada Anak Akibat Paparan Cahaya Redup Sebelum Tidur
Tol  Terapkan Tilang ETLE di Jabodetabek Mulai 1 April 2022
Jangan Gantikan Wajib Belajar ‘Menjadi’ Wajib Korupsi
Bupati Humbahas Hadiri RUPS Tahunan, Edy Rahmayadi Minta Bank Sumut Perkuat Ekspansi untuk Pemasukan Daerah

Contact Us