Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:29 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Dugaan Korupsi di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Identitas Kelima Saksi

Kelima saksi yang diperiksa, Kamis (28/11/2024), adalah:

  1. DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.
  2. WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
  3. CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  4. MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
  5. YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain di Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka TTL dan pihak lainnya.

Fokus Penyidikan

Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini menyoroti peran para saksi dalam kaitannya dengan prosedur importasi gula serta potensi penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini merupakan salah satu perhatian besar, mengingat importasi gula berhubungan langsung dengan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memengaruhi sektor pangan secara luas.

Komitmen Kejaksaan

Kejaksaan Agung memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas,” ujar salah satu sumber internal Kejaksaan.

Kejaksaan Agung juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Polres Humbahas Melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026.
Kapolda Maluku Sambut Kedatangan KASAU dengan Penuh Sinergitas

Tangerang Raya

Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Pasar Kemis Menjadi Sorotan, Camat: Kami Belum Terima Dokumen Legalitas
Prediksi Drama Euro 2024: Inggris dan Swiss Siap Bertarung Sengit di Perempat Final
Sidokkes Polres Garut Gelar Jum’at Berkah Berbagi, Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan

Tulungagung

13 KPM di Desa Jenglungharjo Terima BLT DD tahap Dua Tahun 2025
Bupati Humbahas Canangkan SSK di SMP Santa Lusia Doloksanggul

TNI/Polri

Latsitarda Nusantara XLVI/2026, Taruna Akademi TNI Hadir Bantu Masyarakat Aceh

Contact Us