Lebak.Suara Republik News. – Konflik di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, semakin memanas. Warga mengadukan oknum Kepala Desa Kerta kepada pihak Kecamatan Banjarsari, yang mengakibatkan penyegelan kantor desa dan musyawarah luar biasa (muslub) untuk mendengarkan keluhan perangkat desa dan menghadirkan korban serta saksi dalam kasus penodongan senjata api dan dugaan penggunaan narkoba.
Rentetan kejadian tersebut akhirnya sampai pada laporan resmi korban penodongan ke Mapolres Lebak, Polda Banten. Desa Kerta menjadi trending topik di media sosial, termasuk TikTok, akibat dugaan beberapa kasus yang dituduhkan warga, bukan hanya narkoba dan kepemilikan senjata api, tetapi juga penodongan kepada salah satu warga.

Bukan hanya Kepala Desa yang menjadi sasaran kekecewaan warga dalam kepemimpinannya, tetapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun sempat terkena imbas akibat warga menilai BPD lalai dalam menyikapi polemik di Desa Kerta. Hal ini mengakibatkan protes warga ke BPD dengan melakukan aksi di kantor desa sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja BPD.
Usulan masyarakat pun dilayangkan kepada pihak Kecamatan Banjarsari dan diterima langsung oleh DPMD Kabupaten Lebak. Baru-baru ini, isu penjualan traktor dari ketahanan pangan (Ketapang) anggaran dana desa (DD) pun mencuat ke publik, setelah berbagai rentetan dalam polemik Desa Kerta.
Hari Minggu, tanggal 2 Februari 2025, masyarakat Desa Kerta beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku wadah tokoh majelis Ulama Desa (MUD) Kerta mengadakan Deklarasi Masyarakat Desa Kerta pada pukul 13.00 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat atas pemberhentian Kepala Desa Kerta.
“Kami warga masyarakat Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, dengan ini menyatakan bahwa setelah melalui musyawarah bersama, kami telah menuntut Kepala Desa Kerta untuk mengundurkan diri secara terhormat dalam waktu 5×24 jam. Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami menyatakan tidak lagi mengakui Kepala Desa Kerta sebagai kepala desa yang sah, dan menolak segala bentuk kepemimpinannya di Desa Kerta.
Peran serta pemerintah harus betul-betul proaktif dan serius menyikapi persoalan yang tengah bergulir tak kunjung selesai. Pemerintah harus bertindak tegas dan netral, supaya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ternodai.
Dalam hal ini, masyarakat Desa Kerta berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mereka juga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan tidak memperburuk situasi.
“Kami berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata salah satu warga Desa Kerta.
Dalam kesempatan ini, masyarakat Desa Kerta juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, serta memulihkan keamanan dan ketertiban di Desa Kerta.” (Iwan H)










