Foto Dok/Istimewa: Penyerahan bantuan Hibah Rumah Siap Huni dari Koperasi Syariah BMI Kepada Ibu Arsih Warga Kp.Citra Pasir
Lebak, Suararepubliknews – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Koperasi Syariah BMI memberikan bantuan rumah layak huni untuk warga kurang mampu di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) yang bertujuan untuk menyediakan rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali, Selasa (24/6/2025).

Bantuan Rp 60 Juta untuk Pembangunan atau Renovasi Rumah
Setiap penerima bantuan akan menerima bantuan sebesar Rp 60 juta untuk pembangunan atau renovasi rumah.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga kurang mampu memiliki rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pencapaian Program
Menurut Firkon, Manager Kopsyah BMI Cabang Banjarsari, untuk Kecamatan Banjarsari, Koperasi Syariah BMI telah membangun 6 rumah layak huni melalui program ini.
Ini menunjukkan komitmen Koperasi Syariah BMI untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Acara Penyerahan Bantuan dan Peletakan Batu Pertama
Acara penyerahan bantuan dan peletakan batu pertama dihadiri oleh Camat Banjarsari, Manager BMI Kopsyah Banjarsari Firkon, Babinsa 0312/Banjarsari, dan Perwakilan Desa Cilegong Hilir.
Pada kesempatan ini, Manager BMI Kopsyah Firkon melakukan peletakan batu pertama secara langsung, sebagai simbol dimulainya pembangunan rumah layak huni.
Mereka semua memberikan dukungan dan apresiasi atas program bantuan yang diselenggarakan oleh Koperasi Syariah BMI.
Penerima Bantuan Mengucapkan Terima Kasih
Arsih, seorang janda warga Kampung Citra Pasir, Desa Cilegong Hilir, Kecamatan Banjarsari, merupakan salah satu penerima bantuan hibah rumah siap huni. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
“Saya sangat berterimakasih kepada Koperasi Syariah BMI yang telah membantu saya memiliki rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali,” ungkap Arsih.
Dampak Positif Program Bantuan
Program bantuan rumah layak huni ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain:
– Meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu
– Menyediakan rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali
– Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dengan adanya program ini, Koperasi Syariah BMI menunjukkan komitmennya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu. (Iwan H)










