Home / Tak Berkategori

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:52 WIB

KPK Ancam  Keluarkan Surat Penangkapan Jika Hasto Mangkir

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI-P

JAKARTA, Suararepubliknews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Meski demikian, Tessa optimistis bahwa Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat Hasto telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum. Baca juga: Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK “Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” tambah dia.

Tessa juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya. Melucuti Demokrasi lewat Pilkada Artikel Kompas.id Namun, hingga saat ini, jadwal baru untuk pemanggilan Hasto belum ditentukan. “Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule.

Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari),” ucap dia. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini. Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tessa menyampaikan, Hasto telah mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan

 

“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto meminta agar pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan hari ulang tahun PDI-P. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny

Share :

Baca Juga

Guru Memang Bukan Orang Hebat, Tetapi Semua Orang Hebat Adalah Berkat Jasa Guru

Maluku

GISLI Bersama KKP, Pemerintah Daerah, dan Investor Kunci Resmikan Cold Storage PT Indo Ocean Fisheries dan Lantik Pengurus GISLI Cabang Saumlaki, Memperkuat Ekonomi dan Keselamatan Maritim di Kawasan Perbatasan

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Yang Dipimpin Mendagri

Daerah

Koperasi Merah Putih, Harapan Baru Ekonomi Warga Desa
Gangguan Tidur yang Mengganggu Aktivitas Harian: ‘Narkolepsi’

Maluku

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Buru

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Lapangan Polres Buru
“Penyelenggaraan KTT G 20, Perkembangan Bali Dan Pemajuan Indonesia Bagi Pembangunan Perdamaian, Keamanan, Keadilan, Kemakmuran Dunia”

Contact Us