Home / Tak Berkategori

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:52 WIB

KPK Ancam  Keluarkan Surat Penangkapan Jika Hasto Mangkir

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI-P

JAKARTA, Suararepubliknews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Meski demikian, Tessa optimistis bahwa Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat Hasto telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum. Baca juga: Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK “Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” tambah dia.

Tessa juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya. Melucuti Demokrasi lewat Pilkada Artikel Kompas.id Namun, hingga saat ini, jadwal baru untuk pemanggilan Hasto belum ditentukan. “Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule.

Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari),” ucap dia. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini. Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tessa menyampaikan, Hasto telah mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan

 

“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto meminta agar pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan hari ulang tahun PDI-P. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny

Share :

Baca Juga

Sinergitas TNI – Polri Dalam Menjaga Kondusifitas Desa Binaannya

Maluku

Kapolda Maluku Tinjau Aksi Sosial Kemanusiaan dan Pagelaran UMKM Bhayangkari di Polres Buru

Banten

SPPG Lebak Banjarsari Kerta Salurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan Pelaku Pencurian HP
Rapat Pembentukan TP3D Lumban Sialaman Di Pimpin Oleh Kades Betman Siburian
JALAN PENGHUBUNG DUA KECAMATAN CIGEMBLONG-CIHARA RUSAK PARAH DAN SENGAJA DIBIARKAN
Menjelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Desa Cipatik Intensifkan Pengawasan di Daerah Rawan Konflik untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Diduga Oknum Trantib Kecamatan Benda, Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Franky S Manuputty Ketua Akrindo.

Contact Us