Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:18 WIB

KPM ‘Wajib’ Terima Empat Pencairan BPNT di Bulan Desember 2021

Suararepubliknews.com Tulungagung 15/11/2021,,Pemerintah pusat melalui kemensos kembali memberikan tambahan bantuan pada program bantuan pangan non tunai(bpnt) untuk bulan desember 2021.
kepala dinas sosial melalui heri.s. selaku kabid pemberdayaan sosial menjelaskan terkait tambahan sebanyak 2 kali yang diterima masing kpm.

“Berdasarkan surat yang kami terima untuk pencairan bulan november dan desember diberikan di bulan desember serta masih ada tambahan lagi sebanyak dua kali,jadi untuk bulan desember kpm nantinya akan mendapatkan bantuan sebanyak 4 kali”jelas heri diruanggannya(14/12/2021).

Tentang mekanisme penyalurannya beliau menyatakan tetap sesuai dengan surat keputusan yang sudah diterima dari kemensos.”Tetap harus sesuai pedoman umum yang berlaku misal pre order harus dilakukan terlebih dahulu untuk mengakomodir permintaan kpm”lanjut heri

Beliau juga kembali menegaskan terkait isi SK yang diterima dinsos perihal bpnt.

“E warung harus menyalurkan bantuan tersebut semuanya dibulan desember tanpa terkecuali sehingga hak kpm bisa terpenuhi sesuai jumlah nominal yang masuk di masing-masing rekening agar nantinya dikemudian hari tidak timbul masalah”pungkas heri.

Ditempat yang berbeda sekretaris dinas sosial ketika dikonfirmasi tentang sidang permintaan informasi melalui komisi informasi publik(kip) enggan memberikan pernyataan.
“kamj belum bisa menjawab dikarenakan prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan”jelas sekdin….Yl/Kbt

Share :

Baca Juga

Workshop Mitigasi Bencana Kawasan Pesisir,oleh PWBK NU Jawa Timur
Natal Bersama Pewarna Indonesia Banten Dengan Thema ‘Kasih Natal Mempersatukan Seluruh Anggota Pewarna Dalam Satu Kesatuan Tubuh Kristus
Bakamla RI Bersama Malaysia Persiapkan Operasi Di Selat Malaka
Liga Champions 2024/2025: Hasil Terkini dan Kisah Menarik di Fase Grup yang Memanas
Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun: APDESI Kabupaten Lebak Angkat Bicara, Kami Makin Dihujat Dianggap serakah.
“Despicable Me 4”: Petualangan Baru Gru dan Minions akan Hiasi Layar Lebar pada Juli 2024
Pemkab Humbang Hasundutan Serahkan Ranperda APBD 2025 kepada DPRD

Maluku

Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pendekatan Dialogis Polri Pulihkan Kondusivitas di Waisala

Contact Us