Tim Satgas Preemtif Kepolisian Daerah Maluku Ingatkan Pentingnya Kondusivitas, Menghindari Hoax, dan Mematuhi Aturan Lalu Lintas Selama Tahapan Kampanye
AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Dalam upaya menciptakan suasana kampanye yang damai dan kondusif, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui tim satgas preemtif mengimbau kepada para pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan kampanye berlangsung. Ajakan ini disampaikan pada Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Selasa (24/9/2024).
Himbauan Kamtibmas di Tengah Deklarasi Kampanye Damai: Masyarakat Diminta Bersama-sama Menjaga Keamanan dan Persatuan
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.Ik., menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahapan kampanye. Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati setiap perbedaan pilihan politik yang ada, sembari tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku.
“Masyarakat diminta agar menjaga situasi kamtibmas sehingga tetap aman kondusif pada tahapan kampanye nanti,” ujarnya.
Larangan Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian, Serta Pentingnya Disiplin dalam Berlalu Lintas
Lebih lanjut, tim satgas preemtif Polda Maluku juga mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak menyebarkan informasi yang mengandung ujaran kebencian atau hoax, baik secara langsung maupun melalui media sosial, elektronik, dan cetak. Penyebaran berita bohong tidak hanya merusak suasana kampanye, tetapi juga dapat memicu perpecahan di masyarakat.
“Para massa pendukung ketiga paslon yang hadir diminta untuk tidak meneruskan informasi atau berita yang bermuatan hate speech maupun hoax,” tegas Kombes Pol Areis Aminnulla.
Selain itu, massa pendukung diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Disiplin dalam berkendara dianggap penting agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, yang pada akhirnya dapat mengganggu kelancaran tahapan kampanye.
Bahaya Minuman Keras dan Potensi Gangguan Kamtibmas Serta Upaya Mencegah Perpecahan di Masyarakat
Tidak hanya itu, dalam himbauannya, Polda Maluku juga meminta masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Warga juga diingatkan untuk tidak terpengaruh ajakan yang mengarah pada perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, baik selama maupun setelah kampanye berlangsung.
“Warga harus mengedepankan persaudaraan, walaupun berbeda pilihan, serta tetap menjaga keamanan dan persatuan. Patuhi semua aturan hukum yang berlaku agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kombes Pol Areis.
Dengan adanya deklarasi kampanye damai ini, diharapkan masyarakat Maluku dapat berpartisipasi secara aktif dalam menciptakan suasana yang harmonis dan aman hingga seluruh tahapan pemilihan selesai. (Dhet)