Home / Tak Berkategori

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:04 WIB

Krisis Kemanusiaan di Gaza: Pengepungan Rumah Sakit Kamal Adwan oleh Pasukan Israel

Pasukan militer Israel mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di Kota Beit Lahiya, Gaza utara, pada Kamis malam, 24 Oktober 2024

Pasukan militer Israel mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di Kota Beit Lahiya, Gaza utara, pada Kamis malam, 24 Oktober 2024

Beit Lahiya, suararepubliknews.com – Pasukan militer Israel mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di Kota Beit Lahiya, Gaza utara, pada Kamis malam, 24 Oktober 2024. Pengepungan ini terjadi di tengah kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk, di mana fasilitas medis tersebut menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak rentan yang membutuhkan perawatan darurat.

Serangan Terhadap Fasilitas Kesehatan dan Pasokan Medis yang Terhenti

Sumber medis di Rumah Sakit Kamal Adwan melaporkan bahwa kendaraan-kendaraan militer Israel menembaki fasilitas tersebut, menghalangi upaya penyelamatan pasien. Lebih dari 15 pasien saat ini berada dalam kondisi kritis dan memerlukan operasi yang mendesak, namun tindakan medis semakin sulit dilakukan akibat situasi yang mencekam.

Tidak hanya itu, pasukan Israel juga mencegat pasokan medis yang sangat dibutuhkan ke rumah sakit, menambah beban bagi tenaga medis yang sudah berjuang keras dalam kondisi yang sangat terbatas. “Krisis ini semakin parah dengan kurangnya obat-obatan dan perlengkapan medis lainnya,” kata seorang dokter di rumah sakit tersebut.

Peningkatan Serangan dan Dampak Kemanusiaan

Sejak serangan dimulai pada 5 Oktober 2023, militer Israel telah menggencarkan serangan mereka di Gaza utara, yang berakibat fatal bagi penduduk sipil. Jumlah korban tewas akibat serangan ini telah mencapai hampir 42.800 orang, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 100.400 orang lainnya juga mengalami luka-luka.

Situasi di Gaza semakin mencekam dengan banyaknya penduduk yang mengungsi akibat serangan tanpa henti. Blokade yang diberlakukan Israel telah menyebabkan krisis besar dalam akses makanan, air bersih, dan obat-obatan, membuat ratusan ribu orang berada dalam keadaan rentan.

Kasus Genosida di Mahkamah Internasional

Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan brutal yang mereka lakukan terhadap warga sipil yang tak berdosa di Gaza. Komunitas internasional mengecam serangan ini, mendesak agar segera diakhiri demi kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan situasi yang semakin mendesak, perhatian dunia terhadap tragedi yang berlangsung di Gaza menjadi sangat penting untuk mendorong tindakan nyata dalam menghentikan kekerasan dan memberikan bantuan kemanusiaan yang diperlukan.

Sumber: Anadolu

Editor: Stg

Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Sosialisasikan Ops Patuh Maung 2023, Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pemasangan Spanduk
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Danlanud Pattimura

Banten

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah: Gebrag Ngadu Bedug Momentum Lestarikan Budaya Keislaman

Banten

Jawara Banten Bersatu Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Ahmad Yani di Ciomas: Pererat Talisilaturahmi dan Kebersamaan

Daerah

Warga Silangit Protes Keberadaan Peternakan Babi, Desak Pemkab Tapanuli Utara Bertindak Tegas
Advokat Nikson Marpaung, SH,MH Mengapresiasi Permohonan Maaf MPC PP Kabupaten Tangerang
Toilet Umum Kotor: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Masyarakat

Maluku

Aksi Heroik Personel Polres SBT,   Memberikan Bajunya Untuk Menutupi Tubuh Mahasiwi Yang Bajunya Terbakar Saat Aksi Demo Di Depan Kantor DPRD

Contact Us