Home / Tak Berkategori

Minggu, 19 Maret 2023 - 09:37 WIB

Meski Kapsodin dengan Pihak Pemda Melantik Fandi Wael, Raja Petuanan Kaiely Sah Secara Smaket Hanya Abdullah Wael

Pelantikan raja di atas segala raja

Namlea, SuaraRepublikNews.com – Hinolong baman menjelaskan meski Kapsodin bergabung dengan pihak Pemda Buru melantik Fandi Wael,sebagai raja tandingan untuk kepentingan namun Jou Kaiely tetap Abdullah yang sah secara msaket adat, tidak ada raja di atas raja kusus di Negri Kaiely.

Kapsodin jangan bermuka dua dianggap dan diduga mengadu-domba keluarga dengan cara angkat sana, akat sini.

Kapsodin diduga saat melantik Fandi sebagai raja dalam keadaan tidak sadar, karena yang melantik Raja Kaiely Abdullah Wael di Tahun 2016 itu Kapsodin sendiri yang melakukannya.

Buktinya terlampir jelas hinolong di selah-selah pertemuan dengan Raja Kaiely di kediamannya pada 18/Maret(2023)

Hal itu membuat Raja Petuanan Kaiely Abdulah Wael resmi melaporkan Ali Wael Cs ke Polres Pulau Buru karena diduga merencanakan kegiatan acara, MATAWA JOU KAIELY FEHUT di Desa Wabsalid Kecamatan LolongGuba hari ini.Sabtu,(18/3/2O23 dini hari)

” Terungkapnya dugaan rencana Ali Wael Cs,,beredarnya Undangan adat, yang mengatas namakan Persekutuan Hukum adat Petuanan Kaiely dengan isi undangan untuk menghadiri Acara, pengukuhan Fandy Azhari Wael sebagai raja Petuanan “Kaiely, yang telah dilakukan pada hari sabtu18/3/2023.

” Hal ini dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum adat dalam proses pengukuhan Raja yang selama ini telah dilakukan sesuai warisan sakral adat yang di lakukan di titar pito(desa waeflan/tanah merah)

Sehingga raja petuanan Kaiely
memutuskan melaporkan dugaan perbuatan Ali Cs resmi kepihak SPKT Satuan pelayanan kepolisian Terpadu Polres Pulau Buru.
Sekitar pukul, 21.00.WT.

Dalam laporan tertulis diterima IPDA Engi di ruang SPKT di situ tertulis memohon untuk meminta Kapolres Pulau Buru agar dapat mengambil tindakan hukum terhadap, Saudari,Fandi Ashari Wael S.STP,Hinolong Baman ( Manalilin Besan ) Ali Wael ( Kaksodin Wahidi )Furtellu (
Linus Nurlatu ) H.Umar Nurlatu
( Ketua Pelaksana /Oknum Pemda
Buru,Kadis DL kabupaten Buru,
M.Adji Hentihu diduga
akan melakukan kegiatan pelantikan Fandi Ashari Wael sebagai raja Kaiely.

Demikian disampaikan Raja Petuanan Kaiely,Abdullah Wael kepada media ini melalui via telpon seluler,Sabtu,18/3/2023.

“Saya menuntut agar kapolres pulau Buru segera menghentikan kegiatan pengukuhan. Apabila menurutnya Andaikata bila itu tidak dihentikan dan bila hal ihwal nanti terjadi maka dalam hal ini pihak kepolisian harus bertanggung jawab.Tegasnya.

” Dijelaskan, ada keterlibatan secara langsung yakni, Hinolong Baman,,Kaksodin Wahidi dan haji umar Nurlatu. ketiganya selaku pelaksana pengukuhan sesuai undangan yang beredar .

” tetapi dalam rekaman via nada dering dan Online yang beredar dikalangan tertentu, terdengar suara Hinolong Baman,( Manalilin )menyangkal bila dirinya tidak ikut terlibat diacara tersebut.sanggahnya.Suaranya
terdengar berkata kalau dirinya tidak merasa pernah melakukan Cap Jempol dalam undangan untuk menghadiri pengukuhan Fandi Ashari Wael sebagai raja Kaiely.jelas,”Manalilin,
selanjutnya raja kaiely Abdullah Wael beserta rombongan menemui hinolong pada pukul-19-17 malam di kediamannya di desa lolong gubah di jelaskan hinolong bawasanya kedatangan rombongan Ali Wael beserta bupati buru itu untuk silaturahmi bukan persoalan raja.

Karena mereka datang bersamaan pak PJ bupati makanya ditemui oleh saya selaku hinolong.jadi kesimpulannya raja yang sah secara adat adalah abdullah Wael, bukan Fandi Wael, kalupun Kapsodin mau memilih dia silakan saja, karena Jou Kaiely cuma sekali dinobatkan dan saya selaku hinolong tidak bisa pungkiri itu, karena hal itu sangat sakral.”jelas hinolong dalam pertemuan itu

“Selain itu beredar rekaman pembicaraan melalui via telpon,antara Umar Nurlatu dengan seseorang tokoh adat Terdengar Suara Umar membantah bila dirinya tidak pernah membubuhi tanda tangan yang tertera dalam undangan nama Umar Nurlatu selaku ketua Pelaksanaan pelantikan.

yohanis Nurlatu (Matatemon) kepada media ini saat di hubungi melalui via telpon seluler,Sabtu,18/3/2023
pukul,17.30 wit.

“Yohanis sangat menyayang kan ikut campurnya Adji Hentihu ( kadis LH ) Pemda Buru dan Asis Hentihu tentang urusan petuanan Kaiely..
padahal selama ini kami para tokoh adat petuanan Kaiely tidak pernah mencampuri urusan di Vena leisela sana.Sesal Matatemon dengan nada tegas.

“Menurutnya,Mana ada raja di atas raja dalam satu kerajaan.setahunya,Pengukuhan raja telah selasai sekarang tidak ada lagi pengukuhan.Jelasnya.

Yohanis menuturkan tempat pengukuhan raja yang benar yakni, didusun tanah merah dan Kutbesi bukan di Desa Wabsalid dan itu salah.

Yohanis Nurlatu selaku Matatemon mempertanyakan kewenangan Linus Nurlatu sebagai apa  sehingga ikut serta di acara pengukuhan yang sudah berjalan

“Ditambahkan,Proses pengukuhan Raja itu dianggap sah bila hadirnya Soar Pito Soar Pa, alasannya Soar Pito dan Soar Pa yang menentukan bukan yang lain .Tutupnya.( red)

Share :

Baca Juga

Maluku

Polwan Dorong Angkot Mogok di depan Masjid Raya Al-Fatah Jadi Sorotan: Cepat, Tanggap, Humanis
Rekapitulasi Pilkada 2024 di Kecamatan Malingping: Transparan dan Kondusif
Warga Minta Penuhi Transportasi Massal dan Air Bersih
Siswa SMP Alami Cedera Serius saat Kerja di Sekolah, UPT SMP Negeri 10 Parsingguran Dinilai Lalai Jaga Keselamatan

Tulungagung

Pemdes Kresikan salurkan BLT DD Tahap dua tahun 2025
Prediksi Monaco vs Red Star, UEFA Champions League 22 Oktober 2024: Monaco Berusaha Pertahankan Tren Tak Terkalahkan di Kompetisi Eropa
Bupati OKU Timur Lantik 167 PPPK Guru Formasi 2022 Pemkab OKU Timur
Audiensi Manajemen PT. Sinar Tambang Arthalestari dengan Danrem 071/Wijayakusuma Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Sinergitas Komponen Wilayah

Contact Us