Karimun,suararepubliknews.com – Bupati Karimun Dr H.Aunur Rafiq S. Sos M. Si memimpin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) skala besar di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat (4/3/22).
Sebelum dilakukan operasi yustisi, seluruh unsur dari tim gugus tugas seperti dari TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan lebih dulu melaksanakan apel gabungan bersama di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun.
Dalam operasi ini, Bupati Karimun didampingi oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K SH, Kasdim 0317 Mayor J. Siahaan, dan Danpomal Lanal TBK Kapten Mahatma Adhi.
Dalam operasi skala besar ini, petugas gabungan mendapati banyak warga yang tidak menggunakan masker.
Warga yang tidak menggunakan masker kemudian langsung diarahkan untuk dilakukan swab rapid test antigen.
Bupati Karimun Dr H.Aunur Rafiq S.Sos M.Si menyampaikan, jumlah warga atau pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi berjumlah 78 orang.
“Ada 78 orang pelanggar prokes hari ini, keseluruhan langsung diarahkan untuk rapid test antigen dan hasilnya ada 8 orang yang mendapati hasik reaktif, mereka yang reaktif langsung dilakukan screening di Tempat Isolasi Terpadu Stadion Badang Perkasa,” ujar Bupati Karimun.
Bupati menyampaikan, operasi yustisi kembali digelar karena Kabupaten Karimun berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Sambungnya, tim gugus tugas akan melakukan operasi yustisi secara berkelanjutan sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa berkurang dan Kabupaten Karimun kembali turun ke PPKM level 1.
“Berkelanjutan sampai status PPKM turun, untuk itu kami harap masyarakat bisa disiplin mematuhi prokes supaya tidak ada penambahan kasus Covid-19 lagi. Jika meningkat akan ada pembatasan yang nanti berdampak ke perekonomian masyarakat,” kata Bupati Karimun.
Kemudian, Bupati Karimun mengimbau agar masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan seperti gerakan 5 M (selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan membatasi mobilitas serta interaksi).
Masyarakat juga diimbau oleh Bupati untuk tidak lupa mengikuti program vaksinasi Covid-19 baik dosis 1,2 dan 3 di posko-posko vaksinasi yang sudah ada di Karimun.
“Terus patuhi protokol kesehatan, karena ini adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Semoga wabah ini segera berlalu agar masyarakat sehat dan perekonomian kembali pulih lagi,” kata Bupati Karimun. Diskominfo/SRN
Operasi Yustisi 78 Orang Terjaring Pelanggar Prokes , Bupati Karimun Imbau Warga Patuhi Prokes
Karimun,suararepubliknews.com – Bupati Karimun Dr H.Aunur Rafiq S. Sos M. Si memimpin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) skala besar di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat (4/3/22).
Sebelum dilakukan operasi yustisi, seluruh unsur dari tim gugus tugas seperti dari TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan lebih dulu melaksanakan apel gabungan bersama di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun.
Dalam operasi ini, Bupati Karimun didampingi oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K SH, Kasdim 0317 Mayor J. Siahaan, dan Danpomal Lanal TBK Kapten Mahatma Adhi.
Dalam operasi skala besar ini, petugas gabungan mendapati banyak warga yang tidak menggunakan masker.
Warga yang tidak menggunakan masker kemudian langsung diarahkan untuk dilakukan swab rapid test antigen.
Bupati Karimun Dr H.Aunur Rafiq S.Sos M.Si menyampaikan, jumlah warga atau pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi berjumlah 78 orang.
“Ada 78 orang pelanggar prokes hari ini, keseluruhan langsung diarahkan untuk rapid test antigen dan hasilnya ada 8 orang yang mendapati hasik reaktif, mereka yang reaktif langsung dilakukan screening di Tempat Isolasi Terpadu Stadion Badang Perkasa,” ujar Bupati Karimun.
Bupati menyampaikan, operasi yustisi kembali digelar karena Kabupaten Karimun berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Sambungnya, tim gugus tugas akan melakukan operasi yustisi secara berkelanjutan sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa berkurang dan Kabupaten Karimun kembali turun ke PPKM level 1.
“Berkelanjutan sampai status PPKM turun, untuk itu kami harap masyarakat bisa disiplin mematuhi prokes supaya tidak ada penambahan kasus Covid-19 lagi. Jika meningkat akan ada pembatasan yang nanti berdampak ke perekonomian masyarakat,” kata Bupati Karimun.
Kemudian, Bupati Karimun mengimbau agar masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan seperti gerakan 5 M (selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan membatasi mobilitas serta interaksi).
Masyarakat juga diimbau oleh Bupati untuk tidak lupa mengikuti program vaksinasi Covid-19 baik dosis 1,2 dan 3 di posko-posko vaksinasi yang sudah ada di Karimun.
“Terus patuhi protokol kesehatan, karena ini adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Semoga wabah ini segera berlalu agar masyarakat sehat dan perekonomian kembali pulih lagi,” kata Bupati Karimun. Diskominfo/SRN